Kasus Minyak Goreng

Update Kasus Minyak Goreng, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Menduga, Masih Ada Pihak Lain Terlibat

PT MM yang tersandung dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO).

Editor: Emil Mahmud
KOMPAS.COM
Iustrasi minyak goreng 

“Kami memulai bisnis di Medan, Indonesia sebagai Pabrik SNC, dimana kami memproduksi dan mendistribusikan produk sabun berkualitas ke pasar-pasar lokal dan internasional,” jelas laman resmi tersebut.

Pada periode 1970 – 2004, perusahaan berhasil memasuki industri minyak kelapa sawit dengan adanya investasi di pengilangan minyak kelapa sawit, perkebunan, pabrik penggilingan inti sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit.

Selama ini, PT MM yang mulai berkembang dan dianugerahi Penghargaan Primaniyarta sebagai salah satu pengekspor non-minyak dengan kinerja tertinggi oleh Kementerian Perdagangan Indonesia.

“Salah satu momen paling membanggakan kami terjadi pada tahun 2004 ketika PT MM menjadi perusahaan Indonesia pertama yang menjadi anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Chairman MM, (BK) yang bertugas sebagai Dewan Eksekutif RSPO pertama,” tulisnya.

Kantor pusat PT MM Pindah ke Singapura

Pada 2007, Grup MM mendirikan kantor pertama di Eropa,. Setahun berselang, yakni pada 2008 giliran kantor pertama di Amerika Serikat didirikan.

Pada tahun 2008 pula MM Holdings didirikan di Singapura dan ditunjuk sebagai Kantor Pusat Grup MM.

“Untuk ekspansi internasional kami, kami membuat keputusan untuk memindahkan kantor pusat kami dari Indonesia ke Singapura,” jelas perusahaan.

“Dengan akar kami yang kokoh tertanam, segala hal menjadi lebih mungkin untuk diraih dan bisnis kami tersebar di India, Cina, Vietnam, Belanda, Spanyol, Italia, dan Brasil. Saat ini, MM telah menjadi eksportir kelapa sawit terbesar di Indonesia kepada konsumen di seluruh dunia,” sambungnya.

Di Indonesia sendiri, produk MM, yang cukup terkenal adalah minyak goreng sawit premium.

Maki Duga Ada Pihak Lain Terlibat

Deputi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Kurniawan Adi menanggapi terkait terseretnya pejabat Kemendag, IWW, dalam dugaan kasus mafia minyak goreng.

Diketahui, peran pejabat Kemendag diduga memberi izin ekspor migor kepada 3 perusahaan swasta meski tak memenuhi syarat.

Hal tersebut kemudian diduga membuat minyak goreng sempat langka beberapa waktu lalu.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Indrasari Wardana Dicopot dari Kursi Komisaris PTPN III

Menurut MAKI, dugaan tindak pidana Dirjen Kemendag Indasari tergolong kejahatan kerah putih.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved