Ramadhan 2022

DPRD dan Pemprov Sumbar Bahas Perihal Satgas Mudik Lebaran, Ketua Dewan Supardi Singgung Kemacetan

Memasuki pekan kedua Bulan Ramadhan 1443 H, DPRD lakukan dengar pendapat dengan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (13/4)20

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RAHMAT PANJI
Suasana dengar pendapat antara DPRD Sumbar dan Pemprov Sumbar, Rabu (13/4/2022) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Memasuki pekan kedua Bulan Ramadhan 1443 H, DPRD lakukan dengar pendapat dengan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (13/4)2022).

Hearing atau dengar pendapat ini dihadiri langsung oleh ketua DPRD Sumbar bersama perwakilan beberapa Komisi, sedangkan dari Pemprov hadir Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kadis dari OPD terkait.

Dalam pembahasan ini Ketua DPRD Sumbar Supardi menanyakan apakah perintah Gubernur Sumbar terkait antisipasi sebelum lebaran sudah difollow up oleh OPD terkait.

"Karena ini merupakan pelayanan dari pemerintah, bagaimana cara membuat para perantau nyaman saat mudik setelah 2 tahun tertahan di perantauan," jelas Supardi, Rabu (13/4/2022).

Supardi mengingatkan agar saat pemudik datang jangan sampai kembali dihadapi kemacetan, sehingga menimbulkan kejenuhan yang didapat para perantau.

Pihak Pemprov Sumbar melalui Asisten II Wardarusmen mengatakan bahwa Pemprov sudah melakukan rapat bersama OPD terkait untuk antisipasi mitigasi penanggulangan untuk lebaran.

"Rapat tersebut mengingat potensi perantau akan banyak pulang pada ramadhan kali ini," jelasnya.

Mudik Pos
Suasana dengar pendapat antara DPRD Sumbar dan Pemprov Sumbar, Rabu (13/4/2022)

Pihak Pemprov Sumbar nantinya akan membuat Satgas untuk persoalan ini dari Dinas Perhubungan yang bekerja sama dengan pihak kepolisian.

"Satgas ini diharapkan tentu untuk memberikan kenyamanan pada para pemudik, terlebih para perantau sudah lama tidak menyilau kampung halamannya," jelasnya.

Agar hal ini berjalan dengan baik pihaknya akan segera mempersiapkan Surat Edaran untuk Kabupaten dan Kota untuk pelaksanaannya.

"Insyaallah dalam pekan ini akan kami keluarkan edarannya termasuk untuk kabupaten dan kota, untuk mitigasi potensi mudik ramadhan kali ini," bebernya.(TribunPadang.com/Rahmat Panji)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved