BI Sumbar Buka Layanan Kas Keliling, Penukaran Uang Baru Lewat Aplikasi Pintar

Layanan penukaran uang kembali dibuka Bank Indonesia Sumatera Barat pada periode lebaran tahun 2022.

Penulis: Rizka Desri | Editor: Rizka Desri Yusfita
https://pintar.bi.go.id/
Aplikasi penukaran uang baru Bank Indonesia 

TRIBUNPADANG.COM - Layanan penukaran uang baru kembali dibuka Bank Indonesia Sumatera Barat pada periode lebaran tahun 2022.

Mengangkat tema “Serambi Rupiah Ramadhan: Belanja Bijak Rawat Rupiah”, Bank Indonesia Sumatera Barat menyiapkan uang senilai total Rp3.939.876.500.000 atau 3,9 triliun.

"Penukaran uang tersebut biasanya dilakukan oleh Bank Umum dan masyarakat di Provinsi Sumatera Barat," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Barat, Wahyu Purnama A melalui keterangan tertulis.

Wahyu Purnama A mengatakan, penukaran dapat dilakukan pada kas keliling Bank Indonesia dengan terlebih dahulu mendaftar pada aplikasi pintar yang dapat diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id/.

Selanjutnya silahkan pilih lokasi yang tersedia seperti contoh berikut :

Lokasi Penukaran uang untuk lebaran 2022 di Sumbar
Lokasi Penukaran uang untuk lebaran 2022 di Sumbar (BI Sumbar)

Wahyu Purnama A menambahkan, untuk kota Padang dan kota lainnya yang tidak ada dalam list Kas Keliling Bank Indonesia, penukaran dapat dilakukan di semua Bank Umum.

"Tentunya dengan mengikuti prosedur dan ketentuan masing-masing bank," ujarnya. 

Baca juga: BI Sumbar Siapkan Rp 7,1 Triliun Jelang Lebaran, Warga Bisa Tukar Melalui Kantor Bank di Daerah

Baca juga: Imbas PPKM Darurat, Kepala BI Sumbar: Pertumbuhan Ekonomi Kembali Tertahan

Dikutip Tribunnews dari Instagram @bank_indonesia, tukar uang baru secara online dapat dilakukan sejak 4 April 2022.

Cara Tukar Uang Baru Online:

- Siapkan KTP

- Buka laman https://pintar.bi.go.id

- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

- Kemudian ikuti petunjuk pengisian

> Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

> Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.

> Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:

NIK-KTP;

Nama;

No telepon;

Email.

> Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

> Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Sebelum melakukan penukaran uang Rupiah, Sobat Rupiah sebaiknya:

- Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan.

- Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Saat Melakukan Penukaran Uang:

- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

- Membawa uang Rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

- Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19 seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Ketentuan Pesan:

- Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia

- Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran

- Pemesanan dengan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai.

Dalam penukaran uang Rupiah melalui kas keliling, Anda dapat melakukan penukaran uang Rupiah untuk jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

Dimana Lokasi Tukar Uang Online?

Setelah melakukan pemesanan penukaran uang secara online, Anda dapat langsung datang ke Kas Keliling terdekat.

Kas keliling adalah layanan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat yang dilakukan di luar area kantor Bank Indonesia sebagai wujud komitmen Bank Indonesia dalam memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.

Lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dilakukan di luar kantor Bank Indonesia pada lokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia dan dapat dilihat pada aplikasi PINTAR.

Jadwal Penukaran Uang Online:

Waktu penukaran uang Rupiah melalui kas keliling di luar kantor Bank Indonesia dilakukan pada tanggal dan waktu yang telah ditetapkan Bank Indonesia dan dapat dilihat pada aplikasi PINTAR.

Penukaran sudah dapat dilakukan sejak tanggal 4 April 2022.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Tukar Uang Baru Secara Online, Simak Jadwal dan Lokasinya Berikut Ini, 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved