Kota Padang

Ada 11 Keluarga yang Dapat Program Semata Jilid 2 Wako Padang dari Dana Zakat Baznas

Program Sehari di Palanta (Semata) Wali Kota Padang akan berlangsung selama Ramadhan 1443 H untuk 11 keluarga di masing-masing kecamatan.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
Humas Pemko Padang
Wali Kota Padang beserta tim melihat rumah yang didiami keluarga yang mengikuti Program Semata. Program Sehari di Palanta (Semata). Ramadhan 2022 kembali tersedia program Semata untuk 11 keluarga 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Rahmat Panji

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Program Sehari di Palanta (Semata) Wali Kota Padang akan berlangsung selama Ramadhan 1443 H untuk 11 keluarga di 11 kecamatan.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan total nantinya ada 11 rumah dan keluarga yang mengikuti program Semata tersebut.

Jadi dalam program Semata ini setiap keluarga yang rumahnya hendak dibedah akan dikunjungi oleh Wali Kota Padang.

Baca juga: Ingin Itikaf di Masjid Al Hakim Pantai Padang? Pengurus Siapkan Sahur dan Tempat Istirahat Jemaah

Baca juga: Info Prakiraan Cuaca Sumbar: Hujan Guyur Pasaman Barat, Padang Pariaman, Pariaman hingga Kota Padang

Setelah itu pemilik rumah beserta keluarga berbuka bersama, silaturahmi, ibadah ramadhan dan  menginap di Palanta Wali Kota hingga sahur.

"Hingga saat ini sudah 2 keluarga dari Kecamatan Lubuk Begalung dan Kecamatan Bungus Teluk Kabung," terangnya.

Sedangkan untuk 9 kecamatan tersisa akan digilir dalam jangka waktu 2 sampai 3 hari hingga tanggal 25 April Mendatang.

Pemilihan Rumah yang Hendak Dibedah

Program ini kata Ances anggarannya berasal dari dana zakat Baznas Kota Padang. Pemilihan rumahnya sesuai dengan kategori melalui mekanisme dan aturan dari Baznas.

"Untuk pemilihan rumah yang hendak dibedah ini ditentukan oleh tim dari Baznas, kesra dan Dinas Sosial," terang Ances.

Pada awalnya tim tersebut meminta pihak kecamatan dan kelurahan mengusulkan 3 rumah, satu dari tiga rumah tersebut setelah ditinjau akan masuk dalam program bedah rumah.

"Sedangkan 2 lagi mendapatkan bantuan rehab rumah, pilihannya itu tergantung tim tersebut," terangnya.

Meski pihaknya memegang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tapi kriteria yang digunakan dalam menentukan rumah yang layak menerima bedah ini berdasarkan 8 Asnaf Penerima Zakat Baznas.

Di antaranya, Fakir yaitu mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

Kedua, Miskin yaitu ereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.

Ketiga, Amil yaitu mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Keempat, Mu'allaf yaitu mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

Kelima, Hamba sahaya yaitu  budak yang ingin memerdekakan dirinya. Keenam, gharimin yaitu mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

Ketujuh, Fisabilillah adalah mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

Kedelapan, Ibnus Sabil yaitu mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

"Jadi patokannya 8 Asnaf bukan DTKS tapi kami tetap mensupport. Jadi setelah survey lokasi usulan pemerintah kecematan batu disepakti oleh tim dan diusulkan pada Wali Kota," bebernya.

Tim seleksi ini bekerja sebelum Ramadhan, pelaksanaannya berlangsung selama Ramadhan dibarengi dengan program Semata.

Lalu untuk teknis pengerjaannya hanya berada di lingkup Baznas dan melibatkan Dinas PU, Dinsos tidak terlibat langsung untuk itu.

"Kami tidak tahu kapan bedah ini dimulai tapi Wako meminta dilaksanakan selama Ramadhan, kalau bisa saat lebaran sudah dihuni," terangnya.

Tapi tujuan bedah rumah ini menurut Ances adalah untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung.

"Mungkin para penerima bantuan ini belum terpikirkan untuk memperbaiki rumahnya, untuk itulah pemerintah hadir bersama Baznas untuk meringankan bebannya," bebernya.

Melalui kegiatan ini Ances berharap kedepannya masyarakat yang menerima manfaat ini bisa termotivasi.

Program Semata

Penerima manfaat ini nantinya akan dijemput oleh Wako Padang serta dibawa ke kediaman Wako di Palanta.

Tujuannya adalah sebagai pelayan masyarakat ingin seluruh masyarakat bisa menikmati fasilitas yang ia terima dari pajak masyarakat.

"Ini adalah upaya Wako melibatkan masyarakat untuk menikmati dan melihat secara langsung aktifitas dan merasakan langsung tinggal di rumah wali kota," terangnya.

Keluarga yang mengikuti program Semata ini akan di fasilitasi untuk jalan-jalan bersama wakonpadang. Setelah itu melakasanakan buka bersama, lalu bercengkrama dengan keluarga sebelum melaksanakan ibadah sholat.

"Seluruh keluarga penerima program Semata akan diinapkan di rumah Wako hingga sahur, setelah itu baru dikembalikan ke rumah," terangnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved