Kota Payakumbuh
Sempat Berhenti Dua Tahun, Pesantren Ramadhan di Kota Payakumbuh Digelar Lagi Tahun Ini
pesantren ramadhan berbasis sekolah yang digelar pada tahun 2022 ini disambut baik oleh sekolah-sekolah yang ada di Kota Payakumbuh.
TRIBUNPADANG.COM - Sempat tak digelar selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19, pesantren ramadhan berbasis sekolah yang digelar pada tahun 2022 ini disambut baik oleh sekolah-sekolah yang ada di Kota Payakumbuh.
Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran di Bulan Ramadhan 1443 H Tahun Pelajaran 2021/2022, Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh telah mengeluarkan surat edaran 421.2/325-4/Dikdas-Pyk/2022.
Edaran tersebut include mengatur tentang jam kegiatan Pesantren Ramadhan dan PBM yang dilaksanakan dengan ketentuan untuk masing-masing jenjang pendidikan.
Untuk PAUD digelar pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, sama dengan SD Kelas Rendah pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Sementara itu, SD Kelas Tinggi pukul 08.00 hingga 11.00 WIB dan untuk SMP pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Baca juga: Honor Guru Tahfiz SD dan SMP di Kota Payakumbuh, Naik Dua Kali Lipat
Baca juga: Dinas PUPR Kota Payakumbuh Gelar Bimtek Pelaksanaan Dan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Dasril kepada media, mengatakan pada minggu pertama bulan Ramadhan, yakni tanggal 4 sampai dengan 9 April 2022 dilaksanakan khusus untuk kegiatan Pesantren Ramadhan dan pada minggu setelahnya dilaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) seperti biasa.
"Selama bulan Ramadhan kegiatan Pesantren Ramadhan dan PBM dilaksanakan di Sekolah dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat," ujarnya, Selasa (5/4/2022).
Ditambahkan Kepala Dinas bertitel Doktor itu, peserta didik dianjurkan melaksanakan kegiatan ibadah di malam Bulan Ramadhan di mesjid tempat tinggal mereka dan mengisi Buku Agenda Bulan Ramadhan.
Tujuan dari pelaksanaan Pesantren Ramadhan adalah meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan agama peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu membangun sikap dan karakter berdasarkan nilai-nilai agama, budaya bangsa dan budaya lokal, serta menumbuhkan kesadaran peserta didik untuk tidak melakukan perbuatan tercela dan terlarang menurut ajaran agama, hukum dan budaya lokal.
"Kita harapkan setelah ikut Pesantren Ramadhan, kualitas iman dan ibadah peserta didik meningkat, pengamalan ibadahnya semakin terampil, punya wawasan dan pemahaman tentang konsep ajaran agama, hafal beberapa ayat pilihan secara tartil, dan karakter peserta didik sesuai budaya sekolah," kata Dasril.

Sementara itu, terkait teknis pelaksanaannya, Kabid Dikdas Fiqih Rahmat kepada media menjelaskan materi yang diajarkan selama pelaksanaan Pesantren Ramadhan itu dibagi berdasarkan jenjang pendidikan anak didik.
Untuk PAUD diberikan materi pengertian puasa, sahur, imsak dan berbuka puasa, kemudian dijabarkan jenis puasa, orang yang wajib berpuasa, orang yang tidak boleh berpuasa, niat puasa dan doa berbuka puasa.
Tak lupa materi tentang kegiatan yang dianjurkan dan dilarang selama berpuasa, cara mengqoda puasa yang batal (orang tua, orang sakit ibu hamil).
"Anak-anak PAUD juga diberikan materi dasar tentang pengertian zakat, jenis zakat, perbedaan zakat dengan infak dan sadaqah dan orang yang berhak menerima zakat. Salat idul fitri mulai dari takbir, tempat shalat, tata cara, bacaan, dan praktek salat ied," kata Fiqih.