Kota Bukittinggi
Update Proyek Drainase di Jalan Perintis Bukittinggi, Erman Safar Sebut Pihaknya Tekan Kontrak Baru
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, pihaknya telah menekan kontrak baru terkait pengerjaan drainase di Jalan Perintis, Pasar Bawah yang sem
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, pihaknya telah menekan kontrak baru terkait pengerjaan drainase di Jalan Perintis, Pasar Bawah yang sempat terbengkalai.
Menurutnya, kontrak baru dengan pemborong dilakukan untuk merampungkan pengerjaan proyek tersebut.
Artinya, Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi bakal melanjutkan pengerjaan drainase di Jalan Perintis, Pasar Bawah sehabis lebaran mendatang.
Sebelumya pengerjaan drainase yang memakan badan jalan itu terbengkalai setelah Pemko Bukittinggi memutuskan kontrak pengerjaan pada akhir Tahun 2021 lalu.
Pemutusan kontrak dilakukan, karena Pemko menilai kontraktor tak mampu mengerjakan proyek itu secara baik.
Baca juga: Pemko Bukittinggi Berencana Gelar Turnamen Sepak Bola Pasca Lebaran Mendatang

Baca juga: Musrenbang RKPD 2023: Pemko Bakal Tata Ulang Pasar Atas dan Rehab Pasar Putih Bukittinggi
Proyek itu seharusnya dikerjakan menjelang lebaran ini namun karena alasan tertentu diundur ke hari 10 atau 15 setelah lebaran.
"Alasannya karena lebaran itu aktivitas masyarakat dan pemudik itu banyak, kemungkinan 10 sampai 15 setelah lebaran baru kita mulai," ujarnya Rabu kemarin.
Erman Safar menyebut, pihaknya menargetkan pengerjaan drainase itu rampung dalam Tahun 2022 ini, sehingga ruas jalan di sana dapat difungsikan seperti semula.
Sekadar diketahui, pengerjaan proyek itu sebelumnya menelan biaya hingga Rp 12,9 miliar lebih.
Proyeksi drainase ini membentang dari Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda, Kecamatan Guguak Panjang.
Pantauan TribunPadang.com, terlihat hasil sementara proyek, yang hanya berjalan beberapa persen itu menyisakan lubang-lubang galian, berukuran besar dan material drainase di sepanjang jalan. (TribunPadang.com/M Fuadi Zikri)
