Kabupaten Sijunjung
Disdukcapil Serahkan E-KTP Bagi Warga Binaan LP Kelas IIB Muaro Sijunjung
Disdukcapil menyerahkan e-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sijunjung.
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyerahkan e-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (22/3/2022).
Kadisdukcapil Kabupaten Sijunjung, Febrizal Ansori menyerahkan e-KTP tersebut secara simbolik kepada Kepala LP Kelas IIB Muaro Sijunjung, Yordani.
Diketahui, ada sebanyak 61 e-KTP, dicetak dan diserahkan oleh Disdukcapil Kabupaten Sijunjung kepada Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung.
“Alhamdulilah kali ini 61 orang Warga Binaan Lapas Sijunjung sudah memiliki e-KTP,” ungkap Yordani.
Baca juga: Posko Damkar Kumanis Sijunjung, Simulasi dan Edukasi Para Murid TK, Hadapi Kebakaran
Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah Masih Tinggi Disdagperinkop UKM Sijunjung akan Monitoring Sesuaikan Harga
Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam upaya memberikan pelayanan, khususnya kepada Warga Binaan.
Selain itu, pemberian e-KTP kepada WBP tersebut, menjadikan sinergitas antara pihak LP dengan Disdukcapil terus terjalin dengan baik untuk kedepannya.
"Kami berharap, sinergitas antara Lapas Sijunjung dengan Disdukcapil Sijunjung dapat terus terjalin dengan baik," tutupnya. (*)