Minyak Goreng
Terkait Para-Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng, Polri segera Konfirmasi Mendag
Pihak Bareskrim Polri segera berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dugaan dan disinyalir hasil endusan mafia minyak goreng o
Bahkan, dia menyebut calon tersangka kasus mafia minyak goreng akan diumumkan Senin (21/3/2022).
Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
"Saya juga ingin meng-clearkan kepada teman-teman media, saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (hari ini, red)," kata Lutfi.
Lutfi menjelaskan, mafia tersebut adalah pihak-pihak yang melakukan ekspor minyak goreng tanpa menaati aturan dan melawan hukum.
Baca juga: Stok Minyak Goreng di Swalayan Muaro Sijunjung Masih Kosong
Baca juga: Update Solar Langka di Sumbar, PT Pertamina : Realisasi Penyaluran Sudah Over 13 Persen
Selain itu, mafia yang dimaksud juga pihak-pihak yang melakukan pengemasan ulang minyak goreng curah, kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
"Baik itu yang mengalihkan minyak subsidi itu ke minyak industri, baik yang diekspor ke luar negeri, maupun di-repack untuk dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi)," ucapnya.
Lebih lanjut, Lutfi mengungkapkan telah mengantongi nama calon tersangka kasus mafia minyak goreng.
Namun, dia enggan mengungkapkan dalang di balik kasus mafia minyak goreng itu.
"Nanti akan diumumkan hari Senin. Kita lihat bersama-sama calon tersangkanya sudah ada," tandasnya.(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Bakal Konfirmasi Mendag Mengenai Nama-nama Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng