Kabupaten Padang Pariaman

Terduga Pelaku Penyalahguna Narkoba di Padang Pariaman Meninggal Dunia, Propam Polda Periksa Anggota

Terduga pelaku penyalahguna narkoba di Nagari Sungai Asam Kabupaten Padang Pariaman, HP (39) menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/WAHYU BAHAR
Suasana pemakaman terduga pelaku penyalahguna narkotika, HP (39) di Nagari Sungai Asam, Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Rabu (16/3/2022). 

Darmawati, kata Nofri, merelakan jika anaknya diproses sesuai hukum yang berlaku, sesuai dengan kesalahannya.

Namun, lanjut wali nagari, terdapat kejanggalan dalam proses penangkapan dan penggeledahan terhadap HP.

Lebih lanjut, HP telah dibawa oleh petugas, dan pada Selasa (15/3/2022) pagi, keluarga mendapat kabar kalau HP sudah meninggal dunia di RSUD Parik Malintang Padang Pariaman.

Keluarga kemudian mengunjungi RSUD, dan mendapati luka lebam di wajah HP, dan kaki terkelupas.

Karenanya, pihak keluarga meminta untuk dilakukan autopsi. Nofri menuturkan autopsi telah dilakukan pada Selasa (15/3/2022) sore di RS Bhayangkara Kota Padang.

"Jadi keluarga almarhum HP saat ini menunggu hasil autopsi," kata dia.

Adapun HP dikebumikan oleh pihak keluarga di Sungai Asam Padang Pariaman pada Rabu (16/3/2022) sekira pukul 12.30 WIB.

Pantauan TribunPadang.com di lokasi, isak tangis keluarga pecah saat prosesi pemakaman HP.

Selain keluarga dan masyarakat setempat, sejumlah personel kepolisian dari Polres Padang Pariaman turut hadir saat pemakaman.

Sementara itu Kapolres Padang Pariaman melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas AKP Emel Sangra pada Rabu (16/3/2022), mengatakan, terduga pelaku HP ditangkap berdasarkan atas laporan kepolisian.

Bahwa imbuhnya, yang bersangkutan (HP) diduga memiliki dua paket kecil narkotika jenis sabu, dan kemudian dibawa ke Polres Padang Pariaman guna penyelidikan lebih lanjut.

Sampai sejauh ini kata AKP Emel, Propam dari Polda Sumbar sudah memeriksa dua personel yang melakukan penangkapan.

"Propam memeriksa kedua anggota tersebut, sekaligus pemeriksaan izin senjata api, sasarannya apa dan sebagainya," ujarnya. (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved