Kunci Jawaban Kelas 3 Tema 7: Apa Kelebihan dan Kekurangan Memakai Pakaian Profesi?

Apa kelebihan dan kekurangan memakai pakaian profesi terdapat pada kunci jawaban kelas 3 tema 7 halaman 107-108.

Editor: Rizka Desri Yusfita
Buku Tematik
Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 3 SD - Apa kelebihan dan kekurangan memakai pakaian profesi terdapat pada kunci jawaban kelas 3 tema 7 halaman 107-108. 

5. Apa yang ingin kamu tanyakan tentang pakaian profesi? Tuliskan pertanyaanmu! 

Jawaban: Apa saja jenis-jenis pakaian profesi?

Pakaian Profesi

Edo dan teman-temannya belajar tentang pakaian profesi. Pakaian profesi adalah pakaian yang digunakan oleh profesi tertentu. Pakaian tersebut biasa dikenakan saat mereka bekerja. Pada zaman dahulu tidak ada pakaian profesi seperti saat ini.

Pakaian profesi banyak jenisnya. Ada pakaian profesi yang dikenakan oleh dokter, tentara, dan polisi. Ada juga pakaian profesi pilot dan pengacara.

Pakaian profesi dikenakan sesuai keperluan. Dokter memakai pakaian dokter saat praktik. Pak polisi mengenakan seragam polisi saat bertugas. Ibu pengacara mengenakan pakaian pengacara saat bersidang. Pakaian profesi tidak dipakai setiap saat.

Banyak orang senang mengenakan pakaian profesi. Pakaian profesi adalah tanda pengenal suatu profesi. Orang yang mengenakan pakaian polisi adalah seorang polisi. Kita dapat membedakan pilot dengan pramugari dari pakaian yang dikenakannya. Pakaian profesi juga dapat menjadi kebanggaan orang yang memakainya.

Demikian artikel yang berjudul Kunci Jawaban Kelas 3 Tema 7: Apa Kelebihan dan Kekurangan Memakai Pakaian Profesi?, diharapkan bisa memberi manfaat untuk orangtua dan siswa saat pembahasan soal-soal latihan yang ada di buku tematik kelas 3 tema 7.

*) Disclaimer: Kunci jawaban Kelas 3 Tema 7 halaman 107-108  di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved