JAWABAN Tema 8 Kelas 5 SD, Pengertian dan Ciri-ciri Usaha Perindustrian, Perdagangan dan Jasa

Simak pembahasan soal dan kunci jawaban tema 8 kelas 5 SD halaman 31 Buku Tematik Subtema 1 Pembelajaran 4.

Editor: Mega Satriani Purwaningtyas
Tangkapangambar/Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013
JAWABAN Tema 8 Kelas 5 SD/MI Hal 31 Pengertian dan Ciri-ciri Perindustrian, Perdagangan, Jasa 

Pengertian: segala aktivitas atau manfaat yang ditawarkan kepada orang lain (konsumen).

Ciri-ciri: membutuhkan keahlian khusus sesuai jasa yang ditawarkan, menjaga kesetiaan (loyalitas) konsumen atau pelanggan, mengutamakan layanan yang baik kepada konsumen.

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 5, Bagaimanakah Reaksi Rakyat Indonesia Menyambut Proklamasi Kemerdekaan?

Jenis Usaha Masyarakat Indonesia

Sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki usaha yang bergerak di bidang pertanian. Selain pertanian, ada bermacam-macam jenis usaha masyarakat Indonesia. Jenis usaha itu ada yang menghasilkan barang dan ada jenis usaha menghasilkan jasa. Berikut beberapa jenis usaha selain pertanian.

1. Perindustrian

Industri adalah kegiatan memproses atau mengolah barang dengan menggunakan sarana dan peralatan, misalnya mesin. Ada industri yang mengolah bahan baku atau mentah menjadi produk olahan. Ada industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi. Ada pula industri yang mengolah bahan setengah jadi menjadi bahan jadi.

Ada industri besar dan industri kecil. Industri besar menggunakan peralatan, modal, dan tenaga kerja dalam jumlah besar. Industri kecil menggunakan peralatan, modal, dan tenaga kerja dalam jumlah lebih kecil. Contoh industri kecil, antara lain perajin mebel, pembuatan tahu atau tempe, dan perajin keramik. Contoh industri besar antara lain industri baja, industri mobil, dan industri tekstil.

2. Perdagangan

Perdagangan adalah semua hal yang berhubungan dengan kegiatan jual beli. Dalam perdagangan ada perpindahan hak milik. Pedagang membeli barang atau jasa dari suatu tempat pada waktu tertentu, kemudian menjualnya ke tempat lain dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Tanpa adanya perdagangan, setiap orang harus memproduksi sendiri segala kebutuhan hidupnya. Dengan adanya perdagangan, produsen menjual hasil produksinya pada konsumen. Barang-barang yang diperdagangkan antara lain bahan makanan, pakaian, hewan, barang elektronika, kendaraan bermotor, dan sebagainya.

3. Jasa

Jasa adalah segala aktivitas atau manfaat yang ditawarkan kepada orang lain (konsumen). Meskipun tidak menghasilkan barang seperti misalnya industri konveksi menghasilkan pakaian. Usaha jasa memberikan pelayanan kepada konsumen. Contoh pekerjaan yang menjual jasa adalah guru, pengacara, dokter, montir mobil, jasa keuangan, pemandu wisata, dan sebagainya.

(TribunPadang.com)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved