Berikut Dokumen yang Harus Dibawa untuk Mencairkan Dana BLT UMKM: E-KTP, Kartu Keluarga, NIB
Tahun 2022 BLT UMKM Rp 600 ribu akan kembali dicairkan. Bagi penerima BLT UMKM dapat melakukan pengecekan dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum
Editor:
Mona Triana
Cara Daftar BLT UMKM
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
5. Bidang usaha;
6. Nomor telepon.