Berikut Dokumen yang Harus Dibawa untuk Mencairkan Dana BLT UMKM: E-KTP, Kartu Keluarga, NIB

Tahun 2022 BLT UMKM Rp 600 ribu akan kembali dicairkan. Bagi penerima BLT UMKM dapat melakukan pengecekan dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum

Editor: Mona Triana
Tribunnews.com
Ilustrasi uang 

Cara Daftar BLT UMKM

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cairkan Dana BLT UMKM 2022 Tanpa Antre! Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved