Berikut Dokumen yang Harus Dibawa untuk Mencairkan Dana BLT UMKM: E-KTP, Kartu Keluarga, NIB
Tahun 2022 BLT UMKM Rp 600 ribu akan kembali dicairkan. Bagi penerima BLT UMKM dapat melakukan pengecekan dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI. (Tangkapan Layar banpresbpum.id)
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.
Baca juga: Cara Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Bisa Tanpa Antre Lalu Siapkan KTP
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ikuti Langkah Mencairkan Tanpa Antre
Cara Mencairkan Dana Bantuan UMKM
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:
1. E-KTP;
3. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Kemudian, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
Nantinya bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM secara langsung.