Kota Bukittinggi

Polisi Ringkus Remaja di Bukittinggi Gara-Gara Lakukan Perbuatan Tak Senonoh

Pelaku yang juga bawah umur itu berinisial FR (17), warga Bilahulu, Kabupaten Labuhan Batu, Povinsi Sumatra Utara (Sumut).

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: afrizal
Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI- Polisi meringkus seorang remaja laki-laki di Bukittinggi, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) karena diduga menyodomi anak bawah umur.

Pelaku yang juga bawah umur itu berinisial FR (17), warga Bilahulu, Kabupaten Labuhan Batu, Povinsi Sumatra Utara (Sumut).

Ia diringkus polisi di kawasan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan pada Minggu (7/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB, tak lama setelah kejadian.

Baca juga: Rumpun Bambu Sumbat Kolong Jembatan di Mandiangin, DPU Kota Bukittinggi Kerahkan Alat Berat

Baca juga: Modus Perempuan Muda Curi HP di Bukittinggi, Penjaga Konter Dibuat Sibuk, Pura-pura Nanya Antigores

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, pelaku kini diamankan pihaknya di Mapolres Bukittinggi untuk diproses lebih lanjut. 

"Sekarang kasus ini sudah ditangani oleh Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Bukittinggi," ujarnya kepada TribunPadang.com, Selasa (8/3/2022) pagi.

Ardiansyah menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya di tepi kolam di kawasan Pulai Anak Air pada Sabtu (6/3/2022) lalu, sekitar pukul 12.00 WIB.

Korbannya merupakan seorang anak laki-laki yang ketika itu tengah bermain di sekitaran kolam.

Aksi korban saat itu kepergok oleh warga dan melaporkannya ke pihak polisi.

Ardiansyah menuturkan lapor itu teregister dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/49/III/2022/SPKT/Polres Bukittinggi/Polda Sumbar, tanggal 6 Maret 2022.

Ardiansyah menambahkan, pelaku diduga telah melanggar Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku pun terancam 15 tahun bui akibat perbuatan tak senonoh yang ia lakukan. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved