Apakah Suami Ikut Menanggung Dosa Jika Istri Lalai? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
Istri adalah tanggung jawab suami. Lantas apakah suami ikut menanggung dosa jika istri lalai? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah berikut.
TRIBUNPADANG.COM - Setelah ijab kabul diucapkan, maka suami bertanggung jawab atas istri.
Segala yang dilakukan istri, maka suami wajib mengetahui.
Lantas, ketika istri lalai, apakah suami ikut menanggung dosa?
Dikutip dari tayangan Youtube Khalid Basalamah Official, Ustaz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan dari salah satu jemaah tentang "Apakah Suami Menanggung Dosa Istri yang Lalai?".
Baca juga: Berapa Usia Ideal Mengajarkan Anak Berpuasa? Ustaz Adi Hidayat Sarankan Latih Sejak Umur Ini
Beliau mengatakan, jika suami sudah menasihati, maka lepas tanggung jawab.
Dalam surat An-Najm ayat 38 dijelaskan,
اَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰىۙ
"(yaitu) bahwa seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain,"
Jika seorang suami sudah menasihati, sudah mengajarkan dasar-dasar agama, sudah pula melarang agar tidak berbuat maksiat, lalu sang istri tetap melakukan maksiat di luar pengetahuan suami, tentu dalam hal ini suami tidak berdosa. Dosa sepenuhnya menjadi beban istri.
Baca juga: Ustaz Syafiq Riza Basalamah Sarankan Hal Ini untuk Menjaga Keistiqomahan Seorang Muslim
Contoh kasus Nabi Nuh dan Nabi Luth, dua Nabi ini Allah jadikan perumpamaan dalam Al-Quran.
Kedua istri mereka (masing-masing istri Nabi Luth dan Nabi Nuh), meninggal tenggelam bersama dengan kaum mereka karena mereka tidak mau mengikuti nasihat dan saran-saran dari suami mereka.
Dan Allah tidak menghisab lagi Nabi Nuh dan Nabi Luth karena memang mereka sudah mengingatkan.
Namun yang jadi masalah, jika suami tidak pernah menasihati dan meluruskan kesalahan istri, maka tentu saja suami harus bertanggung jawab.
Jika istri melangkah ke jalan yang salah karena suami tidak menunaikan kewajibannya maka selama istrinya berbuat dosa, maka selama itu pula dosa mengalir padanya.
(*)