Tragedi Ayah dan Anak di Mentawai

Update Tragedi Ayah dan Anak di Mentawai, Berkas Perkara Telah Dilimpahkan ke Polres

Perkara seorang anak ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan, kini mulai dilimpahkan ke Polres Kepulauan Mentawai, Provinsi  Sumatera Barat (Sumb

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Petugas Polres Kepulauan Mentawai mengevakuasi lelaki, yang meninggal dalam kondisi mengenaskan dan anak tirinya di Mentawai, Selasa (1/2/2022). 

Dikarenakan, panggilan Poti hanya ditemukan sendirian, membuat keluarga dari istrinya merasa curiga dan bertanya soal anaknya.

"Kemudian pada Senin (31/1/2022) dilakukan pencarian terhadap Rg, dan ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia," kata Iptu Desmetri.

Saat ini kita sedang mendalami perkara ini dengan memeriksa saksi-saksi.

"Sedangkan, terhadap panggilan Poti masih dirawat di rumah sakit (RS) dan belum dimintai keterangan," katanya.

Baca juga: KRONOLOGI Penemuan Mayat Gadis di Limapuluh Kota, Terkubur di Ladang Gambir, Ayah Tiri Tersangka

Tragedi Ayah dan Anak Tiri di Mentawai 

Dilansir TribunPadang.com, seorang lelaki dan anak tirinya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat  (Sumbar), Selasa (1/2/2022).

Lelaki berinisial R (25) Warga Kecamatan Siberut Barat, Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumbar diduga melakukan percobaan bunuh diri. Di sampingnya, ada bayi lima tahun (Balita) inisial Rg (4), yang merupakan anak tirinya.

Sebelumnya, R bersama istri, dan anak tirinya menetap atau bertampat tinggal di rumah saksi bernama Gengsawandi (29).

Kapolres melalui Kasubsi PID Humas Polres Kepulauan Mentawai, Bripka Yuki Irvianda, mengatakan mayat seorang anak perempuan ditemukan pada Senin (31/1/2022).

Jenazah Rg (4) ditemukan pada Selasa sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah tempat di wilayah, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumbar.

“Informasi sementara dari keterangan saksi bernama Gengsawandi (25), lelaki bernama R (25) ini hendak menceraikan istrinya, berinisial L,” kata Bripka Yuki Irvianda.

Hal itu disampaikan oleh Rs (25) kepada saksi bernama Gengsawandi (29) pada Sabtu (29/1/2022), yang lalu.

Saat menyampaikan hendak menceraikan istrinya, R datang sambil membawa parang di tangannya.

“Jadi, R ini hendak berencana berangkat ke Desa Simatalu, Kecamatan Siberut Barat,” kata Bripka Yuki Irvianda.

Keesokan harinya pada Minggu (30/1/2022), malahan ditemukan R mengalami luka parah pada lehernya di depan rumahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved