Ibu Kota Negara

Setelah Ibu Kota Negara RI Pindah ke Nusantara, KKJ Usulkan Daerah Istimewa, Jakarta Raya

Selepas ibu kota negara (IKN) terealiasai pindah dari Jakarta ke Pulau Kalimantan, nantinya, bagaimana nasib daerah khusus ibukota Jakarta?

Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Konferensi Pers (press conference), Komite Kajian Jakarta, di Sumatera Barat 

TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA -  Selepas ibu kota negara (IKN) terealiasai pindah dari Jakarta ke Pulau Kalimantan, nantinya.

Lantas, bagaimana nasib daerah khusus ibukota Jakarta?

Ada beberapa wacana yang segera akan terjawab atas pertanyaan, nasib DKI Jakarta, yang secara nyata dan jelas merupakan ibu kota dari Republik Indonesia (RI) selama ini.

Komite Kajian Jakarta (KKJ) merespon rencana pemerintah pusat memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara berdasarkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Direktur Eksekutif KKJ Syaifuddin mengatakan pihaknya juga merespon permintaan pemerintah kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait konsep Jakarta ke depan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara RI.

Terkait hal tersebut, Syaifuddin mengatakan dari hasil diskusi dan kajian yang melibatkan banyak pihak seperti tokoh

Konferensi Pers (press conference), Komite Kajian Jakarta, di Sumatera Barat
Konferensi Pers (press conference), Komite Kajian Jakarta, di Sumatera Barat (ISTIMEWA)

agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, akademisi dan aktivis di Jakarta maka KKJ mengusulkan untuk tetap mempertahankan keistimewaan Jakarta menjadi provinsi baru yang bernama "Daerah Istimewa Jakarta Raya".

"Namun dengan memperluas wilayah Jakarta dengan menyatukannya dengan  wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi," ujar Syaifuddin dalam keterangannya, Minggu (20/2/2022).

Baca juga: RUU IKN Sudah Disahkan Jadi UU, Ketum Partai Ummat Sebut Diketok Palu Tanpa Kajian Mendalam

 

Baca juga: PUBLIK Wajib Tahu: Poin-Poin Penting UU IKN yang Baru Saja Disahkan, Pemindahan ASN Juga Diatur

KKJ, menurut Syaifuddin, menjelaskan beberapa alasannya:

1. Dimensi Historis, Jakarta memiliki nilai sejarah yang tinggi sebagai Ibu Kota Negara sebelumnya.

2. Dimensi Ekonomi, Jakarta memiliki infrastruktur maju sekaligus sebagai pusat perdagangan dan bisnis, pendidikan serta kesehatan.

3. Dimensi Geografis, Jakarta sebagai kota metropolitan perlu adanya perluasan wilayah dengan menggabungkan wilayah penyangga Jakarta, mengingat daerah penyangga lebih dekat jaraknya dengan pusat pemerintahan Jakarta dibandingkan dengan ibu kota provinsinya.

4. Dimensi Budaya dan Emosional, yang mana penduduk daerah penyangga adalah mayoritas etnis Betawi.

5. Dimensi Regulasi dan Kebijakan, pemerintah Jakarta perlu mengambil kebijakan cepat dan tepat untuk mengatasi problem yang ada di Jakarta.

6. Dimensi Pembangunan yang berkeadilan, mendorong pertumbuhan pembangunan ekonomi daerah penyangga lebih merata.(*)

Jakarta Diusulkan Jadi 'Daerah Istimewa Jakarta Raya' Setelah Ibu Kota Negara RI Dipindahkan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jakarta Diusulkan Jadi 'Daerah Istimewa Jakarta Raya' Setelah Ibu Kota Negara RI Dipindahkan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved