Provinsi Sumatera Barat

Kapolda dan LKAAM Sumbar Bersilaturahmi, dan Bahas Keadilan Restoratif, dalam Penyelesaian Perkara

Jajaran Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Sumatera Barat (LKAAM Sumbar) bersilaturahmi dengan Kapolda Sumbar di ruang kerja Kapolda Sum

Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.HUMAS POLDA SUMBAR
Jajaran Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Sumatera Barat (LKAAM Sumbar) bersilaturahmi dengan Kapolda Sumbar di ruang kerja Kapolda Sumbar pada Rabu (15/2/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jajaran Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Sumatera Barat (LKAAM Sumbar) bersilaturahmi dengan Kapolda Sumbar di ruang kerja Kapolda Sumbar pada Rabu (16/2/2022).

Rilis yang diterima Redaksi TribunPadang.com, menyebutkaan agenda pertemuan kali ini membahas upaya penegakkan hukum hingga tahap penyelesaian perkara.

Yakni, tentang restorative justice atau keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara sekaligus upaya untuk memberi rasa keadilan.

Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Dt Nan Sati datang bersama pengurus, sedangkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH didampingi Karo SDM Polda Sumbar Kombes Pol Defrian Donimando, SIk, dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIk.

Kota Padang Masuk PPKM Level 3, Kapolda Sumbar Ingatkan Masyarakat Memperketat Protokol Kesehatan

DuaKali Adat2
Jajaran Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Sumatera Barat (LKAAM Sumbar) bersilaturahmi dengan Kapolda Sumbar di ruang kerja Kapolda Sumbar pada Rabu (16/2/2022)

Baca juga: Capaian Vaksinasi Padang 80 Persen, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Puji Kinerja Wako Hendri Septa

"Agendanya adalah silaturahmi dan membahas tentang perkembangan situasi kamtibmas dan juga terkait vaksinasi di Sumbar," kata Kombes Pol Satake Bayu Setianto.

Untuk situasi kamtibmas, sebut Kabid Humas, Ketua LKAAM Sumbar bersama Kapolda Sumbar membahas mengenai restorative justice (keadilan restoratif) dalam penyelesaian perkara.

Seiring itu, imbuhnya membahas permasalahan oleh petugas kepolisian di jajaran Polda Sumbar untuk memberi rasa keadilan.

"Nantinya kita akan menyiapkan MoU (Memorandum of Understanding) antara Polda Sumbar dengan LKAAM Sumbar, dimana LKAAM akan dilibatkan penanganan restorasi justice melalui MoU ini," sebutnya.

Lanjut Kabid Humas, pihak LKAAM Sumbar juga akan memberikan penghargaan kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Pemberian penghargaan gelar adat kepada bapak Kapolda Sumbar," pungkasnya.(*/rls)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved