Suami di Padang Pariaman Aniaya Istri
Update Suami di Padang Pariaman Tega Aniaya Istri, Polisi Dapati, Sesuatu di Kasur dan Dinding Kamar
iduga mengalami gangguan jiwa, seorang suami melakukan tindakan penganiayaan terhadap sang istri di Nagari Lubuak Pandan, Kecamatan Enam Lingkung, Kab
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
Peristiwa ini terjadi di Korong Padang Bukit, Nagari Lubuk Pandan, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.
Sejauh ini dugaan penganiayaan dilakukan oleh terduga pelaku pada Jumat (11/2/2022) sekira pukul 06.30 WIB hari ini.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (11/2/2022) membenarkan informasi tersebut.
"Benar, telah terjadi penganiayaan berat yang dilakukan oleh terduga pelaku kepada korban," kata AKP Agustinus Pigai.
Baca juga: Polisi Selidiki Motif Pembuangan Bayi Laki-laki di Salimpaung Tanah Datar

Baca juga: Update Penemuan Bayi di Tanah Datar, Polisi Duga Pelakunya, Tinggal tak Jauh dari Lokasi Ditemukan
"Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan," tambahnya.
AKP Agustinus menjelaskan, menurut informasi yang dihimpun pihaknya di lapangan, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri.
Terduga Pelaku kata Kasat Reskrim, ialah BH (66) dan korban yang merupakan istrinya ialah MY (55).
Atas tindakan yang dilakukan terduga pelaku, bagian kepala korban mengeluarkan banyak darah, sehingga harus dilakukan penanganan medis di RSUD Parit Malintang.
Lebih lanjut dikatakannya, korban sudah dibawa ke RSUD Parit Malintang untuk penanganan medis
Selanjutnya kata dia, terduga pelaku sudah digelandang ke Mapolsek 2x11 Enam Lingkung untuk pemeriksaan lebih lanjut.(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)