Belajar dari Rumah Kurangi Risiko bagi yang Belum Vaksin

Protes orang tua terhadap surat edaran Dinas Pendidikan Kota Padang, bernomor: 421.1/ 456 /Dikbud/Dikdas.03/2022, yang membuat suasana kisruh

Editor: Mona Triana
Ist
Juri Bicara Pemko Padang Amrizal Rengganis 

Protes orang tua terhadap surat edaran Dinas Pendidikan Kota Padang, bernomor: 421.1/ 456 /Dikbud/Dikdas.03/2022, yang membuat suasana kisruh di sejumlah sekolah, disikapi Juri Bicara Pemko Padang Amrizal Rengganis.

“Belajar di rumah dimaksudkan untuk mengurangi risiko penyebaran virus Corona bagi pelajar yang belum vaksin,” kata Amrizal Rengganis kepada wartawan, di Padang, kemarin.

Baca juga: Pemko Padang Resmi Bangun Padang Youth Center, Ruang Kreatif untuk Tampung Kreativitas Generasi Muda

Baca juga: Pemko Padang Panjang Targetkan 5.749 Anak Usia 6-11 di Sekolah Dasar Mengikuti Vaksinasi

Katanya, beberapa waktu terakhir, sekolah tatap muka sudah dilaksanakan. Pelaksanaan tatap muka dilaksanakan karena kondisi sedikit lebih kondusif dari waktu-waktu sebelumnya. Apalagi ketika semua lapisan, dari usia 6-12 tahun hingga di atas usia 60 tahun sudah mendapatkan vaksinasi.

Kondisi tersebut ternyata, tak berlangsung lama. Belakangan virus gelombang ketiga sudah masuk ke Padang. Semua diminta waspada dan selalu menjaga protokol kesehatan. Termasuk diantaranya sudah ada guru SDN 24 Ujung Gurun dan murid SD 23 Ujung Gurun yang positif Covid-19.

Baca juga: Omicron Terdeteksi di Sumbar, Pemko Padang Pertimbangkan Batasi Akses ke Keramaian

Baca juga: Pemko Padang Panjang Tanda Tangani MoU, Sumbar Madani to Digital BNI Smart City

 

Belakangan, tambah Amrizal, bertambah lagi guru yang terditeksi positif. Salah seorang guru di SD 03 Padang Timur.

“Makanya kita benar-benar memberikan perhatian, sehingga penularannya dapat dihentikan,” kata Amrizal.

Terkait adanya kebijakan, pelajar yang belum vaksin tidak dibolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka, dimaksudkan untuk meminimalisir risiko tersebut.

Mereka tidak dapat tatap muka, namun tentu saja mereka harus di rumah dan didampingi serta tetap dibimbing orang tua.

“Selama ini, ketika beberapa waktu lalu proses pelajarnya secara online, kita juga mengimbau dan mengajak orang tua untuk mendampingi anak-anaknya di rumah,” kata Amrizal.

Amrizal juga berharap, hendaknya proses belajar mengajar tidak lagi terganggu, apalagi ditemukannya Kasus Covid – 19 varian Omicron pada siswa SD Kota Padang yang siswa tersebut ternyata belum divaksin. Butuh langkah untuk meningkatkan Imunitas siswa terhadap Covid – 19.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved