Corona Sumbar

Wali Kota Padang Instruksikan Satpol PP, Agar Sigap Memantau Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kota Padang Barlius beberkan bahwa Wali Kota Padang sudah instruksikan pengetatan aplikasi Pedulilindung

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RAHMAT PANJI
Wali Kota Padang, Hendri Septa. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kota Padang Barlius beberkan bahwa Wali Kota Padang sudah instruksikan pengetatan aplikasi Pedulilindungi.

Pengetatan penggunaan aplikasi pedulilindungi ini berlaku untuk meminimalisir lonjakan kasus Covid 19 yang kembali mengalami lonjakan pekan ini di Kota Padang.

"Wali Kota Padang sudah memberikan instruksi pada pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memantau penggunaan aplikasi peduli lindungi," katanya.

Pemantauan ini akan berlaku di tempat umum seperti tempat perbelanjaan, hotel, tempat makan seperti restoran dan cafe.

"Tempat umum akan diketatkan itu penggunaannya," jelas Barlius.

Sedangkan untuk pasar tradisional seperti Pasar Raya Padang, Barlius berujar bahwa memang di Pasar Raya agak longgar penerapannya.

"Pasar Raya juga harus diterapkan juga itu peduli lindungi. Tapi karena pintu masuknya sangat banyak sulit juga penerapannya," katanya.

Menurutnya untuk kawasan Pasar Tradisional seperti pasar raya sebaiknya prokes lebih di perketat seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 

Baca juga: Kasus Covid-19 di Padang Meningkat, Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Masuk Tempat Umum Diperketat 


Perketat Pelaksanaan Aplikasi Pedulilindungi

Dilansir TribunPadang.com,  Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Padang, Melinda Wilma harapkan aplikasi Pedulilindungi bisa diperketat kembali pelaksanaannya.

Hal ini disampaikan Melinda menyusul kembali melonjaknya kasus Covid 19 serta munculnya indikasi varian Omicron di Kota Padang.

Pada saat sekarang karena kasus yang sempat melandai membuat masyarakat banyak lengah belakangan ini di tempat-tempat umum. Di antaranya, di tempat mal, pasar, kantor dan tempat keramaian lainnya.

"Tolong dipatuhi protokol kesehatan serta jangan sampai lupa memakai masker," ucap Melinda Wilmaa saat dihubungi Kamis (3/2/2022).

Menurutnya, jika kasus positif terus melonjak maka akan berdampak pada level PPKM Kota Padang nantinya.

"Kalau kasus positif meningkat level PPKM nanti juga akan naik. Sekarang kita perlu kerja sama baik itu masyarakat atau pemerintah untuk mencegahnya," terang Melinda Wilma.

Melinda Wilma menjelaskan bahwa untuk tempat umum sebenarnya sudah ada sudah ada surat edaran dari Wali Kota Padang.

"Hanya saja sekarang bagaimana melaksanakannya dengan serius," beber Melinda Wilma.

"Seperti di tempat umum pengawasannya tentu tidak dari dinas kesehatan lagi, misalnya dari satpol PP, satgas Covid dan pihak terkait lainnya agar bisa mengawasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi," sambung Melinda Wilma.

Namun jika sudah ada kasus positif baru Dinas Kesahatan akan melakukan tracking.

"Saat ini butuh kerja sama dari semua elemen agar kasus Covid 19 ini tidak terus menyebar," tutup Melinda Wilma. 

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Sebelumnya Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Fitriati, mengemukakan hingga Kamis (3/2/2022), catatan angka vaksinasi usia 6-11 di Kota Padang terbilang masih rendah.

"Saat ini sudah 7 persen lebih anak yang ikut vaksinasi, persentasenya masih rendah," ucap Fitriati saat dihubungi wartawan, Kamis (3/2/2022).

Selain angka itu tergolong rendah, pihak pemerintah Kota (Pemko) Padang terus melakukan usaha percepatan.

"Mudah-mudahan persentasenya lekas meningkat dan anak-anak yang divaksin semakin banyak," beber Fitriati.

Percepatan ini sudah dilakukan oleh pemerintah Kota Padang di sekolah-sekolah hingga saat ini.

Baca juga: Vaksinasi Anak SD Islam Al-Azhar 32 Padang Ditemani Boboiboy, Doraemon dan Robot

Vaksinasi Anak Umur 6-11 Tahun di Padang Ditemani Boboiboy, Doraemon, dan Robot
Vaksinasi Anak Umur 6-11 Tahun di Padang Ditemani Boboiboy, Doraemon, dan Robot (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Baca juga: Sosialisasi Mengawali Tahapan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN 08 VI Suku Kota Solok 

"Kami mohon juga perizinan dari orang tua agar anak-anak bisa segera di vaksin," jelas Fitriati.

Sampai saat ini masih ada beberapa orang tua yang belum memberikan izin karena khawatir.

Angka capaian vaksinasi ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Padang Melinda Wilma bahwa angka vaksinasi anak usia 6-11 masih di angka 7 persen.

"Mengingat saat ini penyebaran Covid 19 varian Omicron penyebarannya cepat, kami sarankan pada orang tua untuk mengizinkan anaknya di vaksin," terang Fitriati, Kamis (3/2/2022).

Menurutnya untuk vaksin anak ini perlu perizinan dari orang tua, karena banyak orang tua yang sudah terlindungi melalui vaksinasi tapi anaknya masih belum.

"Anak-anak ini banyak berinteraksi dengan umum, jadi penting untuk di vaksin," tutur Fitriati.(TribunPadang.com/Rahmat Panji)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved