Cara Pasang Set Top Box TV Digital dan Memilih STB Sesuai Kebutuhan

Set Top Box (STB) adalah komponen penting dalam migrasi teknologi televisi (TV) dari analog ke digital.

Tayang:
Editor: afrizal
(Dok. Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo)
Proses pemasangan Set Top Box (STB) di Banten, Juni 2021. Televisi lama pun tetap dapat digunakan untuk mendapatkan layanan siaran televisi digital dengan hanya menambahkan perangkat Set Top Box (STB). 

TRIBUNPADANG.COM- Set Top Box (STB) adalah komponen penting dalam migrasi teknologi televisi (TV) dari analog ke digital.

Syarat yang diperlukan untuk menonton layanan TV digital tanpa perlu membeli TV baru yakni dengan cara memasang Set Top Box.

Nah, bagaimana cara memasang Set Top Box digital ini?

Baca juga: Cara Pasang Set Top Box TV Digital, Perhatikan Pemasangan Kabel Konektor Audio dan Video

Baca juga: Cara Pasang Set Top Box TV Digital, Langkah Mudah Tanpa Perlu Mengganti TV yang Dimiliki

Mengutip kominfo.go.id, tugas utamanya memproses sinyal digital menjadi sinyal analog.

Mengolah input (sinyal yang ditangkap antena UHF) siaran digital, lalu dikeluarkan dalam bentuk gambar dan suara ke televisi analog.

Ringkasnya STB adalah peranti teknologi informasi yang komponen utamanya chip processor dan memory.

STB bisa dibeli di toko elektronik ataupun melalui online shopping.

Ada yang menyebut STB ini dengan nama lain, seperti Dekoder, Coverter, Receiver atau pengubah sinyal.

Meski begitu, tidak semua STB yang tersedia di pasaran cocok untuk digunakan.

Baca juga: Cara Pasang Set Top Box TV Digital untuk Pengguna TV Model LED & LCD, Jangan Lupa Masuk ke Menu AV

Maka dari itu, masyarakat perlu lebih cermat lagi saat ingin membeli STB.

Berikut beberapa tips sebelum membeli STB.

1. Pilih yang bersertifikat dari Kominfo

Kemkominfo telah menyertifikasi perangkat STB untuk siaran TV Digital sebagai bentuk jaminan bahwa alat tersebut bisa digunakan, aman dan semua fitur di siaran digital bisa berfungsi secara optimal.

Mengutip laman siarandigital.id, tanda sertifikasi itu berupa “Siap Digital” atau ada di DVBT2, atau di kemasannya ada gambar Si MODI.

2. Sesuaikan Kebutuhan

Saat ini ada berbagai merek yang telah mendapat sertifikat dari Kominfo.

Masing-masing merek pun memiliki harga yang beragam.

Beda harga dan mereka bisa jadi beda juga fitur yang dimiliki.

Oleh karenanya, pilihlah yang sesuai dengan kebutuhan.

3. Cari Review

Sebelum membeli STB, pastikan dulu untuk mencari review guna mengetahui kelebihan dan kekurangan, termasuk pula fitur yang dimiliki.

Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD)

Polytron (PDV 600T2)

Ichiko (8000HD)

Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210)

Venus (Brio)

Tanaka (T2)

Matrix (Apple)

Evercross (STB1)

Nextron (NT2000-D dan TR 1000)

Evinix H1

Cek Sinyal Digital

Set Top Box ini tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF.

Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital.

Bila ingin memeriksa apakah sinyal TV digital sudah masuk ke daerah tempat tinggal Anda, mudah saja.

Caranya dengan menginstal aplikasi sinyalTVdigital (tersedia untuk Android dan Ios).

Di aplikasi tersebut akan tampil informasi jangkauan dan kekuatan sinyal TV digital di sebuah daerah.

Perlu diketahui, menonton siaran TV digital itu gratis, karena bukan streaming internet, atau televisi berlangganan.

Lantas, bagaimana cara cek apakah TV Anda sudah digital atau masih analog?

1. Lihat Stiker

Anda dapat cek stiker yang biasanya menempel di bagian belakang layar.

Jika sudah mendukung siaran TV digital, akan tertera stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver.

Apabila Anda menemukan salah satu stiker yang telah disebutkan tadi, artinya TV Anda sudah bisa menerima siaran digital.

2. Cek Manual

Cek manual dapat dilakukan dua cara.

Cara pertama, Anda bisa menanyakan ke toko di mana Anda membeli TV tersebut.

Cara kedua, Anda dapat mengecek di halaman resmi merek TV dengan memasukkan nomor model TV Anda.

3. Memastikan Lewat Siaran TV

Siaran digital biasanya memiliki sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2.

Contohnya adalah TVRI yang memiliki beberapa sub-channel yakni TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD.

Apabila menemukan sub-channel seperti demikian, artinya televisi Anda sudah TV digital

4. Melalui Website Kominfo

Anda dapat mengunjungi laman resmi kominfo atau klik di sini.

Pada kolom kategori, pilih opsi "Televisi".

Isi merek dan model yang sesuai dengan TV Anda.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Apakah TV di Rumah Sudah Digital atau Masih Analog

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved