Muhammadiyah Bukan Lembaga Negara, Tidak Terikat dengan Kedudukan Ibu Kota Negara
Muhammadiyah belum menetapkan rencana pembangunan kantor alias markas di calon Ibu Kota Negara (IKN) Baru 'Nusantara'.
TRIBUNPADANG.COM- PP Muhammadiyah belum menetapkan rencana pembangunan kantor alias markas di calon Ibu Kota Negara (IKN) Baru 'Nusantara'.
Menurut Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, tertuang dalam Anggaran Dasar (AD) Muhammadiyah pasal 3, menyatakan kalau Muhammadiyah berkedudukan di Yogyakarta.
Selain itu Muhammadiyah juga bukanlah lembaga negara, sehingga tidak terikat dengan rencana pemerintah perihal pemindahan IKN Baru tersebut.
Baca juga: PUBLIK Wajib Tahu: Poin-Poin Penting UU IKN yang Baru Saja Disahkan, Pemindahan ASN Juga Diatur
"Muhammadiyah bukan lembaga negara, sehingga secara kelembagaan Muhammadiyah tidak terikat dengan kedudukan ibu kota negara," kata Mu'ti dalam keterangannya, dikutip Kamis (3/2/2022).
Tak hanya dalam AD, ketentuan itu juga tertuang dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Muhammadiyah pasal 1 yang berbunyi : (1) Muhammadiyah berkedudukan di tempat didirikannya, yaitu Yogyakarta. (2) Pimpinan Pusat sebagai pimpinan tertinggi memimpin Muhammadiyah secara keseluruhan dan menyelenggarakan aktivitas di dua kantor, Yogyakarta dan Jakarta.
Adapun kata Mu'ti untuk melakukan perubahan terhadap AD Muhammadiyah harus dilakukan melalui Muktamar, sedangkan untuk perubahan ART harus ditempuh melalui Muktamar atau Tanwir.
"Muhammadiyah Insya Allah akan melaksanakan Tanwir dan Muktamar 48 di Kota Surakarta 18-20 November 2022," bebernya.
Oleh karenanya kata Mu'ti terkait dengan pembangunan kantor PP Muhammadiyah di IKN Baru harus dikaji secara seksama pengurus dan anggota.
Adapun upaya itu dilakukan guna mempertimbangkan urgensi, maslahat hingga situasi sosial-politik.
"Kemungkinan pembangunan kantor PP. Muhammadiyah perlu dikaji secara seksama dengan mempertimbangkan urgensi, maslahat, kebutuhan administrasi, kemampuan sumberdaya manusia, ketersediaan dana, situasi sosial-politik, dan berbagai pertimbangan strategis lainnya," tukasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bukan Lembaga Negara, PP Muhammadiyah Belum Bahas Pembangunan Kantor di IKN Nusantara