Kota Padang

Penertiban di Kawasan Pasar Raya Padang, Satpol PP Sasar Pedagang Diduga Langgar Keputusan Wali kota

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban pada pedagang yang menggunakan badan jalan saat berjualan di kawasan pasar ray

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kondisi kawasan pasar raya Padang, Rabu (26/1/2022) 

"Kalau masih ada PKL yang bandel akan ditertibkan dengan menyita barang dagangannya," kata Ikrar Perkasa.

Ia juga menyampaikan penertiban PKL di pasar raya hari ini berjalan lancar dan aman. 

Para pedagang dan petugas Satpol PP malah saling membantu membongkar lapak serta memindahkannya ke tempat lain yang tidak memakai badan jalan.

Untuk mengantisipasi kembalinya para PKL ke tepi trotoar, Ikrar menyebut sudah ada petugas yang disiagakan.

"Jika petugas mendapati PKL kembali berjualan, mereka akan dikenakan sanksi," tuturnya. (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita/Rahmat Panji)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved