Kota Padang

Diduga Praktik Esek-esek Berkedok Salon, dan Pijat Plus-plus, Layani Lelaki Hidung Belang di Padang

Aparat mendatangi lokasi diduga tempat praktik esek-esek berkedok salon, yang melayani para lelaki hidung belang di Kota Padang, Provinsi Sumatera Bar

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.HUMAS SATPOL PP PADANG
Razia yang dilakukan petugas Satpol PP Padang di kawasan Pasar Raya Padang persisnya di komplek Padang Teather, Jumat (21/1/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Aparat mendatangi lokasi diduga tempat praktik esek-esek berkedok salon, yang melayani para lelaki hidung belang di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (21/1/2022).

Lokasi ini berada di salah satu ruangan salon lantai dua kawasan Pasar Raya Padang persisnya di kawasan -  Padang Teather -- Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Pada lokasi Padang Theater ini petugas Satpol PP Padang berhasil mengamankan sebanyak dua orang perempuan.

"Diduga tempat ini menyediakan layanan jasa pijit plus-plus, dan ini tentu bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.

Mursalim mengatakan, lokasi ini sekilas seperti tempat jasa fasilitas salon kecantikan.

Baca juga: Berbekal Sertifikat Pelatihan Kecantikan, Wanita Muda di Padang Nekat, Buka Praktik Layaknya Dokter

Razia yang dilakukan petugas Satpol PP Padang di kawasan Pasar Raya Padang persisnya di komplek Padang Teather, Jumat (21/1/2022).
Razia yang dilakukan petugas Satpol PP Padang di kawasan Pasar Raya Padang persisnya di komplek Padang Teather, Jumat (21/1/2022). (ISTIMEWA/DOK.HUMAS SATPOL PP PADANG)

Baca juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan Utara, Truk Kontainer Tabrak 6 Mobil dan 14 Motor, 5 Orang Tewas

Namun, pada praktiknya tempat tersebut diduga melayani kegiatan esek-esek, berkedok salon untuk melayani para lelaki hidung belang. 

"Maka perlu ditertibkan, kepada mereka yang baru saja diamankan, diproses oleh PPNS Satpol PP Padang sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Apa yang dilakukannya adalah salah satu upaya untuk menciptakan Kota Padang bebas dari Perbuatan maksiat.

"Kita akan terus intens melakukan pengawasan di lokasi ini. Oleh karena itu, diimbau kepada seluruh pelaku salon agar benar-benar lakukan aktivitas dengan baik serta tidak berbuat praktek yang melanggar norma," katanya.

Ia mengatakan, jika kedapatan melakukan kegiatan yang melanggar akan dilakukan penindakan.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved