Berita Padang

Berbekal Sertifikat Pelatihan Kecantikan, Wanita Muda di Padang Nekat, Buka Praktik Layaknya Dokter

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan seorang wanita yang diduga dokter palsu atau gadungan di Kota Padang, Provinsi Sumatera

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (11/11/2021). 

Pelaku sudah melakukan praktek berupa Sulam Alis, sulam bibir, sulam tahi lalat, Eyelash (pemasangan bulu mata), Venner (meningkatkan tampilan gigi atau memutihkan gigi), Dimple (pembuatan lesung pipit), Filler, Botox, Tanam benang (pada hidung, wajah, kuping) dengan tarif harga dari Rp 500 ribu hingga Rp 5,5 juta rupiah.

"Pelaku dikenakan Pasal 78 jo Pasal 73 ayat (2) UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 83 jo Pasal 64 UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved