Orang Tua Curiga Anus Anaknya Berwarna Merah Saat Dimandikan, Lapor Polisi Setelah Periksa ke Bidan

Pelapor membawa korban ke rumah bidan terdekat untuk diperiksa dan menurut keterangan Bidan, anak tersebut telah menjadi korban pelecehan seksual

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Tribunwow
Ilustrasi 

Inisial RMV (19) belum bekerja dan masih berstatus eks pelajar.

Pria ini diduga melakukan aksi sodomi November 2021.

Aksi bejat ini diketahui dari adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan oleh inisial RY (32) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/I/2022/SPKT/Polres Bukittinggi/Polda Sumbar, tanggal 14 Januari 2022.

Pasal yang diprasangkakan terhadap RMV adalah Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintan Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)
 

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved