Bacaan Niat Sholat Jumat Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan serta Tata Cara Sholat

Berikut ini adalah tata cara sholat Jumat: Niat, kemudian Takbiratul Ikhram Membaca Doa Iftitah Membaca/mendengar surat Al Fatihah yang

Editor: Mona Triana
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SHOLAT JUMAT PERDANA - Suasana Masjid Raya Al Azhom, Kota Tangerang saat kembali dibuka pada Jumat (12/6/2020). WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

4. Memakai wangi-wangian.

5. Memperbanyak membaca ayat-ayat Alquran, doa dan dzikir.

6. Tenang waktu khathib membaca khutbah.

Bagi orang yang terlambat datang ke masjid, sedang khathib tengah berkhuthbah, hendaknya mempercepat shalat sunahnya (tahiyyatal masjid) dua raka'at, kemudian duduk terus mendengarkan khuthbah.

Baca juga: Panduan Tata Cara, Syarat dan Niat Sholat Jumat Dilengkapi Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan

Baca juga: Simak Syarat Sah Sholat Jumat Disertai Tata Cara, Niat dan Sunah-sunahnya

Hukum Meninggalkan Sholat Jumat

Sholat Jumat memiliki syarat wajib, yakni yang menjadi syarat sehingga seseorang diwajibkan melaksanakan shalat jumat, yakni:

  1. Muslim
  2. Laki-laki
  3. Mukallah
  4. Sehat
  5. Bermukim, sudah tinggal menetap

Melaksanakan sholat jumat sangat ditekankan, sampai-sampai terdapat peringatan harus disegerakan bahkan ketika sedang melakukan jual beli.

Lantas bagaimana hukumnya bagi muslim laki-laki yang meninggalkan sholat Jumat?

Terdapat hadits yang menerangkan bahwa seorang muslim laki-laki yang meninggalkan salat Jumat selama tiga kali berturut-turut termasuk ke dalam golongan kafir.

"Siapa yang meninggalkan Shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa uzur, maka Allah akan tutup hatinya."

Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah UIN Raden Mas Said Surakarta, Khasan Ubaidilah mengatakan, ketika seseorang meninggalkan Sholat Jumat, perlu diperjalas alasannya kenapa.

"Ada suatu kondisi seorang laki-laki itu boleh meninggalkan atau tidak melaksanakan sholat jumat," ungkap Khasan dalam Program Oase Tribunnews, Jumat (1/10/2021).

Kondisi tersebut di antaranya ketika sakit, dalam keadaan darurat, dan karena sibuk dengan urusan pekerjaan yang sangat penting.

Ketika seorang sedang sakit, maka hal itu tidak menjadi bagian yang membuat laki-laki itu wajib melaksanakan sholat Jumat.

Syarat wajib Sholat Jumat salah satunya adalah sehat, maka ketika sedang sakit dan berhalangan melaksanakan Sholat Jumat maka dia tidak berkewajiban.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved