Satpol PP Kota Padang Lakukan Penataan, Pemindahan dan Penyitaan Barang PKL di Kawasan Atom Center

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penataan dan pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL)di Kawasan Atom Center, Selasa (4/1/2022)

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang lakukan penataan dan pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL)di Kawasan Atom Center, Selasa (4/1/2022) 

Sedangkan Mursalim Nafis sebelumnya menjabat sebagai Kadis Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang.

Baca juga: Gubernur Sumbar dan Wali Kota Padang Gelar Muhasabah Bareng saat Malam Tahun Baru 

Baca juga: Gaya Wali Kota Padang Cek Pantai Jelang Tahun Baru, Tunggangi Sepeda Motor dan Pakai Serba Hitam

Baca juga: Kasus Tindak Kejahatan Tahun 2021 di Kota Padang Menurun 60 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya

"Semua yang diberikan adalah untuk pengabdian dan untuk Satpol PP Kota Padang yang dapat menjadi kebanggaan masyarakat," kata Mursalim,

Ia berharap, Satpol PP Kota Padang dapat menjadi contoh dan kebanggaan secara nasional.

"Visi menjadi Satpol PP elit dan kebanggaan Kota Padang bahkan secara nasional," katanya. (TribunPadang.com/ Rahmat Panji)


 
 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved