Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 35, Tulis dan Tandailah Hak-hak Anak yang Sudah Kamu Dapatkan

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 34, ulis dan tandailah hak-hak yang sudah kamu dapatkan dengan membuat tanda centang ( √ )

Editor: Rima Kurniati
Buku Tematik
Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 35, Tulis dan Tandailah Hak-hak Anak yang Sudah Kamu Dapatkan 

TRIBUNPADANG.COM -  Dari daftar yang kamu buat di atas, tulis dan tandailah hak-hak yang sudah kamu dapatkan dengan membuat tanda centang ( √ )

Pertanyaan tersebut terdapat pada buku tema 6 kalas 5 halaman 34 35, sebelumnya siswa diminta memahami bacaan Konvensi Hak-Hak Anak.

Jawaban pada artikel ini dapat digunakan orang tua sebagai pedoman untuk mengawasi anak belajar di rumah.

Para siswa diharap dapat menjawab dengan jawabannya sendiri terlebih dahulu. Kemudian gunakan jawaban pada artikel ini untuk mengoreksi.

Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik 6 Kelas 5 SD Halaman 23, 25, 26, 27, 28, 29: Apa Judul Bacaan di Atas?

Baca juga: LENGKAP Jawaban Tema 6 Kelas 4  Halaman 146 147 148 149 150, Meraih Cita walau Nyaris Putus Asa

Ayo Membaca

Konvensi Hak-Hak Anak

Anak-anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan sebuah bangsa. Oleh karenanya, kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus diutamakan. Sayangnya, tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mewujudkan harapannya. Banyak di antara mereka yang mengalami kesulitan untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan mendapatkan pendidikan yang terbaik. Banyak anak berasal dari keluarga yang kurang mampu yang tidak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan.

Tak hanya itu, akibat perang dan pertikaian yang terjadi di beberapa negara menyebabkan banyak anak yang menjadi korban. Hak-hak mereka terabaikan sehingga menjadi korban kekerasan. Oleh karenanya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mensahkan Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukungnya pada tahun 1996.

Apa saja hak-hak anak menurut Konvensi Hak-Hak Anak? Menurut konvensi ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:

1. Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya. Apakah kamu tahu nama lengkap kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul keluargamu? Setiap anak berhak tahu keluarganya dan identitas dirinya.

2. Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran. Kamu memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain untuk melakukan kegiatan keagamaanmu, atau melakukan kegiatan perayaan tradisimu. Sebagai seorang anak kamu belum boleh bekerja, dan kamu berhak diperlakukan secara baik tanpa kekerasan.

3. Hak Tumbuh Kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial. Kamu memiliki hak untuk sekolah, mendapatkan tempat tinggal, mendapatkan makanan dan minuman yang layak. Hakmu adalah bermain dan mendapatkan istirahat yang cukup, karena hal itu diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembanganmu sebagai seorang anak.

4. Hak Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak. Kamu mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan usiamu. Kamu juga berhak untuk memberikan pendapat jika itu berhubungan dengan kehidupanmu sebagai seorang anak.

Sumber : Stand Up, Speak Out. A Book about Children’s Rights. 2002

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33

Berdasarkan bacaan di atas, lakukanlah kegiatan berikut!

1. Tuliskan beberapa kata-kata sulit yang belum kamu pahami. Cari tahu makna kata tersebut dengan mendiskusikannya bersama teman dan gurumu!

Jawaban: Konvensi, Ratifikasi, Identitas, Diskriminasi, Eksploitasi

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 34

2. Buatlah daftar hak anak yang kamu dapatkan dari bacaan di atas! Catatlah hak-hak tersebut di bawah ini!

Jawaban:

- Hak kelangsungan hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak 
  memperoleh standar kesehatan tinggi dan perawatan sebaik-baiknya.

- Hak perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan dan keterlantaran

- Hak tumbuh kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang 
  layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral & sosial

- Hak berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi 
  anak

3. Dari daftar yang kamu buat di atas, tulis dan tandailah hak-hak yang sudah kamu dapatkan dengan membuat tanda centang ( √ )

Jawaban: 

- Hak Kelangsungan Hidup ( √ )

- Hak perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, Eksploitasi, kekerasan dan 
  keterlantaran ( √ )

- Hak tumbuh kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang 
  layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial ( √ )

- Hak berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi 
  anak ( √ )

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 36

Tahukah kamu tentang hakmu sebagai siswa?

Bacalah artikel berikut ini dengan saksama!

Hak-Hak Seorang Siswa

Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Setiap anak yang menjadi warga negara berhak atas kesempatan untuk mengikuti pendidikan. Hal ini sesuai dengan Konvensi Hak Anak yang ditandatangani pemerintah Indonesia. Setiap anak di Indonesia memiliki hak untuk memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang akan membantunya menjadi warga negara yang mandiri di kemudian hari.

Setiap anak yang belajar di sebuah lembaga pendidikan, baik formal maupun tidak formal, disebut sebagai siswa. Setiap siswa yang belajar di sebuah sekolah mempunyai hak-hak yang sama.

Menurut Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990, yang dimaksud dengan hak-hak siswa adalah hak untuk:

1. mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya;

2. memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya;

3. mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan;

4. mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku;

5. pindah ke sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang hendak dimasuki;

6. memperoleh penilaian hasil belajarnya;

7. menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan;

8. mendapat pelayanan khusus bilamana menyandang cacat.

Ayo Berdiskusi

Perhatikan daftar hak siswa di atas. Pahamilah kalimat pada setiap bagian tersebut, lalu tuliskanlah kembali dengan menggunakan kata-katamu sendiri.

Jika kamu mengalami kesulitan untuk memahami kata-kata sulit, gunakan Kamus Besar Bahasa Indonesia untuk membantumu. Gunakan diagram berikut untuk membantumu!

Jawaban: 

Hak-Hakku Sebagai Seorang Pelajar

- Hak yang sama untuk memperoleh pendidikan
- Hak untuk mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan
- Hak memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya.
- Hak mengikuti program pendidikan yang bersangkutan
- Hak mendapat bantuan fasilitas belajar
- Hak pindah ke sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi
- Hak memperoleh penilaian hasil belajar
- Hak menyelesaikan program pendidikan lebih awal

Tukarkanlah hasil pemahamanmu tentang hak-hak siswa tersebut dengan teman dalam kelompokmu. Secara bergiliran bacakanlah hasil pemikiranmu tentang hak siswa.

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 37

Adakah kamu menemukan sesuatu yang menarik dari diskusi tersebut? Apakah teman dalam kelompokmu memiliki pemahaman yang sama?

Hak adalah:

Jawaban:  Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita

*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved