Polda Sumbar Amankan WNA Pakistan

Breaking News: Polda Sumbar Amankan Oknum WNA Pakistan, Diduga Cabuli Anak Bawah Umur di Padang

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur di Kota Padang, Provinsi Sum

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/KABID HUMAS POLDA SUMBAR
ENA, seorang oknum WNA Pakistan diamankan tim Direskrimum Polda Sumbar guna menjalani pemeriksaan Senin (20/12/2021) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (20/12/2021).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat dikonfirmasi, Senin siang membenarkan informasi tersebut.

Kata dia, hingga kini seorang terduga pelaku, merupakan oknum WNA Pakistan sudah berada di Polda Sumbar dan dalam proses pemeriksaan.

"Terduga pelaku berinisial AHB seorang warga berkebangsaan Pakistan," kata Stefanus Satake Bayu Setianto.

Sedangkan, untuk korban berinisial FA (13).

ENA, seorang oknum WAN Pakistan diamankan tim Direskrimum Polda Sumbar guna menjalani pemeriksaan Senin (20/12/2021)
ENA, seorang oknum WAN Pakistan diamankan tim Direskrimum Polda Sumbar guna menjalani pemeriksaan Senin (20/12/2021) (ISTIMEWA/KABID HUMAS POLDA SUMBAR)

"Saat ini, Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumbar sedang melakukan pemeriksaan," ujar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Pemeriksaan tersebut terdiri dari pelapor, korban, dan saksi-saksi.

"Semua yang berhubungan dengan peristiwa dugaan tindak pidana ini kita periksa dahulu," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, kejadian ini telah dilaporkan ke pihaknya sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/446/XII/2021/SPKT/Polda.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved