Update Pembunuhan Ibu oleh Anak Sendiri di Solok, Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Keluar Hari Ini

Dugaan kasus pembunuhan ini terjadi di Jorong Padang Laweh, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumba

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
(THINKSTOCK)
Ilustrasi garis polisi. 

Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK- Polres Solok akan menerima hasil pemeriksaan terkait kejiwaan terduga pelaku yang tega menghabisi nyawa ibunya dengan sadis di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (13/12/2021).

Hal itu diinformasikan oleh Kasat Reskrim, Iptu Rifki Yudha Ersanda, saat dihubungi TribunPadang.com melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 08.46 WIB pagi hari ini.

Dugaan kasus pembunuhan ini terjadi di Jorong Padang Laweh, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumbar, pada Sabtu (13/11/2021).

Baca juga: Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Tabrakan Beruntun 5 Mobil di Jalan AR Hakim Padang

Baca juga: Kronologi Penangkapan Petani Bawa Kulit hingga Tulang Beruang dan Trenggiling di Kabupaten Solok

Diketahui korban berinisial M (71) dan pelaku merupakan anaknya sendiri berinisial S (49) yang bekerja sebagai petani.

"Korban sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di rumah sakit," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Ia mengatakan, untuk saat ini pelaku yang merupakan anak kandung korban masih berada di rumah sakit.

"Untuk hasil pemeriksaannya, kabarnya hari ini akan keluar dari pihak rumah sakit," ujar Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Pelaku akan dijemput oleh pihaknya ke rumah sakit setelah menjalani pemeriksaan.

Namun, terkait apakah pelaku bisa dibawa kembali ke Polres menunggu persetujuan dari pihak rumah sakit terlebih dahulu.

Baca juga: Sumatera Barat Kirim 1,5 Ton Rendang untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

"Pelaku kita yang menjemputnya, tapi harus menunggu persetujuan dari pihak rumah sakit," katanya.

* Alasan Korban Diperiksa Kejiwaannya

Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, mengatakan diduga pelaku dikirim untuk menjalani pemeriksaan di rumah sakit.

Hal itu  dikatakannya saat  dihubungi pada Kamis (2/12/2021), yang lalu oleh TribunPadang,com.

"Saat ini pelaku sedang menjalani visum pendalaman kejiwaan di rumah sakit," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Kata dia, pelaku akan menjalani visum pendalaman kejiwaan selama 14 hari kedepan.

"Oleh karena itu, kita masih menunggu hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh pihak medis," katanya.

Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah korban mengalami gangguan kejiwaan.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, mengatakan kalau pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

"Informasinya pelaku ini memang mengalami gangguan kejiwaannya," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda, Minggu (14/11/2021).

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak yang berkompeten.

"Kalau dari kasat mata, kita melihatnya memang seperti itu (gangguan jiwa)," ujar Iptu Yudha Ersanda.

Pihaknya tidak dapat menyatakan bahwa pelaku memang mengalami gangguan jiwa, sehingga meminta pihak yang berkompeten.

"Cuma, tetap yang berwenang menyatakan yang bersangkutan mengalami gangguan mental atau tidak ada yang berkompeten," katanya.

Pelaku saat dimintai keterangan masih merespon. "Pelaku merespon apa yang kita tanyakan, tapi pembicaraannya tidak menyambung," katanya.(*)
 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved