Sumbar Anggarkan Insentif Nakes dalam APBD Perubahan 2021

APBD Perubahan 2021 juga diarahkan untuk menutupi kekurangan gaji, kekurangan TPP Dinas Pendidikan tahun 2018, dan kekurangan insentif pajak.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Tribun Pontianak
Ilustrasi APBD 

Lalu lain-lain pendapatan yang sah diperkirakan sebesar Rp91,36 miliar turun sebesar 1,05 persen dari anggaran semula Rp92,36 miliar.

Sementara itu Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp6,82 triliun naik sebesar 0,61 persen dari anggaran 2021 sebesar Rp6,78 triliun terdiri dari belanja operasi.

Belanja modal sebesar Rp830,98 miliar turun sebesar 0,71 persen dari anggaran semula sebesar Rp836,91 miliar.

Selain itu, Belanja Tidak Terduga diperkirakan sebesar Rp107 miliar naik sebesar 114 persen dari anggaran semula sebesar Rp50 miliar.

Belanja Transfer diperkirakan sebesar Rp984, 3 miliar naik sebesar 7, 80 persen dari anggaran semula sebesar Rp913,19 miliar. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved