Pemprov dan DPRD Sumbar Sepakati KUA PPAS APBD 2022, Supardi Ingatkan Beberapa Hal kepada Pemda

konsep perencanaan pembangunan daerah yang bertahap,  berkelanjutan dan konsisten belum tergambar dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS. 

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TribunPadang.com/rizkadesriyusfita
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2022, Selasa (31/8/2021). 

Ia juga menilai banyak program dan kegiatan OPD berjalan sendiri-sendiri. 

Sinkronisasi antar program untuk mencapai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur masih rendah. 

Ia menilai kondisi tersebut dapat menyebabkan tidak efektif dan tidak efisiennya pelaksanaan program dan kegiatan.

"Untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayan BLUD RSUD, pola pengembangannya perlu kita rubah dengan tidak lagi mengandalkan pada APBD," harap Supardi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved