Berita Padang Hari Ini

Update Tangkapan 28 Kg Ganja di Padang, Polisi Sebut Barang Bukti dari Penyabungan Provinsi Sumut

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, sebut warga Bukittinggi yang diamankannya mengambil diduga ganja kering dari

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir bersama Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polresta Padang menunjukkan barang bukti diduga ganja kering, Senin (30/8/2021). 

"Awalnya ada informasi dari masyarakat adanya dugaan narkotika jenis ganja yang dibawa menggunakan mobil minibus oleh terduga pelaku inisial AS (20)," kata Kombes Pol Imran Amir, Senin (30/8/2021).

Kata dia, zat terlarang tersebut akan masuk dan akan melakukan transaksi kepada penerima yang ada di kawasan Kota Padang.

Lebih lanjut, pihaknya melakukan pengintaian dan penyelidikan sehingga pelaku dapat diamankan beserta dengan barang bukti.

"Kami amankan 28 paket besar narkotika diduga jenis ganja yang disimpan di jok belakang dalam mobil pelaku," katanya.

Terkait perkara ini, kata dia, masih dilakukan pengembangan untuk mendalaminya.

"Kami juga mengamankan mobil mini bus warna putih yang digunakan pelaku beserta HP merek smartphone warna biru," katanya.(TribunPadang,com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved