SPH Tetapkan Harga Tes Swab PCR Rp 500 Ribu

Semen Padang Hospital (SPH) menetapkan harga tes swab PCR sebesar Rp500 ribu. Penetapan harga itu berdasarkan surat edaran (SE) dari Kemenkes.

Editor: Saridal Maijar
IST/Humas PT Semen Padang
Tes swab PCR metode drive thru di Semen Padang Hospital. 

TRIBUNPADANG.COM - Semen Padang Hospital (SPH) menetapkan harga tes swab PCR sebesar Rp500 ribu. Penetapan harga itu berdasarkan surat edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan terkait harga tes swab PCR pada tanggal 16 Agustus 2021.

Direktur Operasional Semen Padang Hospital, dr. Adisty Taufik mengatakan, per tanggal 18 Agustus 2021, harga tes swab PCR di SPH sebesar Rp500 ribu. "Kemenkes mengumumkan bahwa harga tertinggi tes swab PCR Rp495 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali, dan Rp525 untuk daerah di luar Jawa Bali. Namun untuk SPH sendiri menetapkan harga Rp500 ribu," katanya saat dihubungi di Padang, Jumat, 20 Agustus 2021.

Ia mengatakan, sejak diberlakukan harga baru pada 18 Agustus 2021, pelaksanaan tes swab PCR juga dilaksanakan secara terpisah antara swab mandiri/pribadi dengan swab tracing kontak erat.

dr. Adisty mengatakan, dengan pemindahan lokasi pengambilan swab ini, diharapkan prosesnya akan lebih cepat dan peserta swab merasa lebih aman dan nyaman.

Baca juga: Ahli Gizi SPH Ungkap Cara Sehat Mengolah Daging Kurban Agar Tetap Sehat di Masa Pandemi

Sementara untuk prosedur pelaksanaan swab PCR masih sama dengan prosedur sebelumnya. Untuk alur yang bisa digunakan dalam pelaksaan tes swab PCR ada dua metode, yakni metode
drive thru dan jalur pendaftaran langsung.

Alur tes swab PCR melalui metode drive thru bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

1. Pendaftaran H-1 dengan menggunakan link bit.ly/Swab SPH.

2. Transfer ke rekening Mandiri, an: Yayasan Semen Padang 1110006947390.

3. Upload bukti transfer ke bit.ly/Swab SPH

4. Datang ke lokasi Drive Thru Semen Padang Hospital.

5. Tunjukkan bukti pembayaran kepada petugas

6. Pengambilan swab oleh petugas.

"Manfaat yang didapat jika melaksanakan tes swab melalui jalur drive thru yakni peserta tidak perlu turun dari kendaraan untuk mendaftar ke admisi dan menyelesaikan pembayaran ke kasir, cukup didalam kendaraan, antrian ke tenda swab dan pengambilan swab dilakukan di mobil," jelasnya.

Untuk jalur pendaftaran langsung langkah-langkah yang harus dilakukan yakni:

1. Datang sendiri dengan melaksanakan registrasi manual ke bagian admisi di tenda swab.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved