Ayah Siti Membawa Uang Rp 100.000, Berapa Meter Taksiran Kabel yang Dapat Dibeli?

Ayah Siti membawa uang Rp 100.000. Berapa meter taksiran kabel yang dapat dibeli? kunci jawaban Tema 2 Kelas 4  halaman 34.

Editor: Saridal Maijar
Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013
Ayah Siti Membawa Uang Rp 100.000, Berapa Meter Taksiran Kabel yang Dapat Dibeli? 

TRIBUNPADANG.COM - Ayah Siti membawa uang Rp 100.000. Berapa meter taksiran kabel yang dapat dibeli?

Pertanyaan tersebut merupakan soal Buku Tema 2 Kelas 4 SD/MI halaman 34, Pembelajaran 4 Subtema 1 yang berjudul Sumber Energi.

Subtema 1 ini merupakan bagian dari Buku Tema 2 berjudul Selalu Berhemat Energi, Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2017.

Berikut pertanyaan dan kunci jawaban Tema 2 Kelas 4  halaman 34:

2. Ayah Siti membawa uang Rp 100.000. Berapa meter taksiran kabel yang dapat dibeli?

Jawaban:

Diketahui:
Uang yang dibawa = Rp 100.000
Harga kabel per meter = Rp 9.450

Ditanya:
Berapa meter taksiran kabel yang dapat dibeli?

Penyelesaian:
Bulatkan 9.450 menjadi 10.000, sehingga menjadi:
100.000 : 10.000 = 10
Jadi, taksiran kabel yang dapat dibeli adalah 10 meter.

Klik Jawaban Lengkapnya di SINI

Cara Melakukan Penaksiran

Bagaimana Melakukan Penaksiran pada Perkalian dan Pembagian?

Perkalian

Bulatkan salah satu atau kedua bilangan kekelipatan 5 atau 10.

Kenapa 5 atau 10? Karena perkalian tersebut paling mudah dihitung.

Contoh:
- 37 x 9 (pembulatan satu bilangan)
Bulatkan 9 menjadi 10, jadi 37 x 10 = 370

- 6 x 26 (pembulatan dua bilangan)
Bulatkan 26 menjadi 25. Bulatkan 6 menjadi 5. Jadi 5 x 25 = 125

Pembagian

Ketika kamu ingin melakukan pembulatan pembagian, kamu harus sangat hafal perkalian.

Mengapa? Karena kamu akan membulatkan ke bilanganbilangan yang habis dibagi.

Kamu dapat membulatkan pembagi, bilangan yang dibagi atau dua-duanya.

Contoh:

- 33 : 8
Ingatlah bahwa 32 habis membagi 8
Maka 32 : 8 = 4

- 6.123.000 : 233
Ingatlah bahwa 6 : 2 = 3
Maka dibulatkan 6.000.000 : 200 = 30.000

(TribunPadang.com)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved