Beberapa Manfaat Listrik Dalam Kehidupan Sehari-hari Antara Lain Sebagai Berikut

Beberapa manfaat listrik dalam kehidupan sehari-hari antara lain sebagai berikut : Pernyataan diatas merupakan pertanyaan yang terdapat dalam Buku Te

Editor: Mona Triana
Tribunnews.com
Ilustrasi Belajar Di Rumah 

2. Sumber Energi. Energi listrik dijadikan sebagai sumber energi karena listrik bisa dijadikan sebagai penghasil energi bagi peralatan lainnya. Misalnya saja adalah sumber energi untuk menghidupkan berbagai macam peralatan rumah tangga dan juga peralatan elektronik lainnya.

3. Sarana Hiburan. Sarana hiburan yang biasa kita gunakan sebagian memanfaatkan energi listrik. Sarana hiburan yang ada di rumah misalnya televisi, radio, tape recorder, dan CD player menggunakan energi listrik untuk menjalankannya.

4. Penghasil Panas. Energi listrik bisa dapat diubah menjadi energi panas yang digunakan berbagai alat rumah tangga. Peralatan yang mengubah energi listrik menjadi energi panas diantaranya adalah setrika listrik, oven listrik, pengering rambut, solder, dan masih banyak lainnya.

5.  Penghasil Gerak. Energi listrik yang ada di dalam kehidupan ini juga bisa diubah menjadi energi gerak. Banyak peralatan rumah tangga yang membutuhkan listrik. Energi listrik yang diubah menjadi energi gerak bisa digunakan untuk menggerakkan motor, mobil, kipas angin , blender dan masih banyak lagi lainnya.

Diskusikan jawabanmu dengan seorang teman.

Apakah manfaat listrik yang kalian rasakan sama? Mengapa?

Begitu banyak manfaat listrik bagi kehidupan kita. Dengan adanya listrik kita dapat menonton televisi, menyalakan radio, menyalakan lampu dan lain-lain. Kalian pasti pernah mengalami pemadaman listrik. Apa yang kalian rasakan saat itu?

Apabila listrik padam maka rutinitas akan sangat terganggu, baik dalam komunikasi (hp, laptop,), transportasi (mobil listrik, penerangan jalan), domestik (lampu rumah, kulkas, tv, hp, laptop), pekerjaan (las, komputer, dll)

Dengan adanya listrik, kamu dapat menonton televisi, menyalakan radio, dan menyalakan lampu. Itu adalah hal-hal yang kamu berhak lakukan.

Baca selengkapnya di sini

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved