Warga Segel Penginapan di Padang
Update Warga Segel Penginapan di Padang, Diduga Oknum Pelajar Pernah Mampir dan Meresahkan
Tempat penginapan yang disegel warga masyarakat, diduga sempat didatangi oknum pelajar berseragam sekolah di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sum
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tempat penginapan yang disegel warga masyarakat, diduga sempat didatangi oknum pelajar berseragam sekolah di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Rabu (28/7/2021).
Masyarakat mengdatangi penginapan di kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.
Pantauan TribunPadang.com terlihat puluhan masyarakat, tokoh masyarakat, RT/RW, serta Karang Taruna setempat, dan Lurah Pasie Nan Tigo.
Masyarakat menolak beroperasinya penginapan atau hotel yang diduga menjadi lokasi maksiat di kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah.
Selanjutnya, tampak sebagian masyarakat tersebut menyegel di lokasi salah satu penginapan dengan memasangkan spanduk.
"Warga RW VII Menolak Praktek Prostitusi & Maksiat. Hotel ini Ditutup. Ingat Kematian dan Siksa Kubur Serta Azab di Kubur," tulisan dalam spanduk.
"Pernah ada terlihat yang memakai baju sekolah masuk ke dalam itu, tampaknya masih kecil dan pelajar baru,"kata Ida seorang warga sekitarnya.
Ida sangat menyayangkan akan hal tersebut sehingga dilakukan penyegelan.
Warga Terganggu dan Resah
Dilansir TribunPadang.com, diduga kerap dijadikan lokasi tempat selingkuh dan pertengkaran antara suami istri, membuat masyarakat sekitar jadi resah dan merasa terganggu.
Dugaan praktik maksiat yang meresahkan warga sekitar itu berada di Kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Ida, seorang masyarakat yang ikut melakukan penyegelan lokasi penginapan mengatakan banyak orang tidak dikenal masuk.
Dikatakannya, sering ditemukan orang masuk ke penginapan pada malam hari dan diduga melakukan perbuatan maksiat.
Oleh karena itu, ia secara bersama-sama dengan masyarakat lainnya menutup penginapan tersebut.
"Kalau hari ini, tempat ini disegel dan ditutup. Jangan lagi kembali buka, agar tidak masalah ini terus yang dibahas," kata Ida, Rabu (28/7/2021).
Ia menyebutkan, penginapan-penginapan yang ada di kawasan Pasir Jambak sebelumnya juga sudah dilakukan penyegelan agar tidak beroperasi kembali.
Namun, kata dia, kembali beroperasi dengan mencopot segel yang telah dipasang.
Sejauh ini lanjutnya, tempat itu diduga juga jadi ajang berselingkuh dan bertengkar suami istri di sini.
Melihat hal itu, masyarakat sudah resah karena seringnya suami istri bertengkar di kawasan tersebut.
"Kalau kita warga di sini, ya tidak baik untuk dilihat. Seperti tidak diawasi oleh RT dan RW," katanya.
Terkait masalah dugaan adanya lokasi perbuatan mesum dan maksiat sudah dilaporkan sampai ke tingkat kelurahan.
Baca juga: Berantas Maksiat di Padang, Andre Rosiade Minta Kapolda Sumbar untuk Turun Tangan
"Selama ini hanya warga saja yang semangat untuk membasmi maksiat ini. Dahulu sudah disegel juga, dan dicopot lagi untuk kembali buka," ujanrya.
Ida berharap, penginapan tersebut ditutup selamanya dan tidak beroperasi lagi.
Lurah Pasie Nan Tigo, Taslim, mengatakan warga merasa tidak enak karena penginapan tetap beroperasi dan menerima tamu.
Taslim mengatakan, untuk izin penginapan masih dalam pengurusan dan surat-suratnya belum selesai.
"Makanya pada hari ini (Rabu 28/7/2021) kita bermohon untuk melakukan penyegelan lagi bersama ketua RT, RW serta tokoh masyarakat, dan Karang Taruna, kata Taslim.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/tempat-maksiat.jpg)