PPKM Mikro Berakhir, Wako Pariaman Genius Umar: Perlu Evaluasi dan Pengkajian Lebih Lanjut

Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Pariaman berakhir, berdasarkan instruksi Wali Kota Pariaman Nomor : 01/ HKM/ 202

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Wako Pariaman Genius Umar saat ditemui wartawan setelah menyerahkan bantuan PKH dan BST kepada masyarakat di Kantor Pos Kota Pariaman. Senin (26/7/2021) siang.  

Laporan wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Pariaman berakhir, berdasarkan instruksi Wali Kota Pariaman Nomor : 01/ HKM/ 2021, yang mana penerapannya dilakukan satu minggu penuh, terhitung sejak tanggal 18/7/2021 hingga tanggal 25/7/2021.

Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan bahwa secara resmi PPKM Mikro telah selesai dterapkan, namun pihaknya perlu mengadakan evaluasi dan pengkajian lebih lanjut.

“PPKM Mikro kita telah selesai, segera akan kita lakukan rapat untuk mengevaluasi dan melakukan pengkajian, seiring Level Asesmen Kota Pariaman yang saat ini berada di level 3,” ujar Genius Umar saat ditemui wartawan pada Senin (26/7/2021) siang.

Baca juga: Penyekatan Warga di Kelurahan Air Pacah saat PPKM Level IV, Lurah sebut Libatkan Kelompok Masyarakat

Baca juga: Pemprov Sumbar Bentuk Satuan Tugas Penanganan Masalah Oksigen, Kadinkes: Bisa Berbagi Peran

Kemudian, ia menyebut bahwa penurunan level Asesmen Kota Pariaman dari 4 menjadi 3 adalah suatu hasil dari penerapan PPKM Mikro di daerahnya.

“Hasil dari PPKM Mikro kemarin, dari level 4, sekarang turun ke level 3 dan ini akan kita lakukan evaluasi ketat, pasti dengan protokol kesehatan, dan juga akan menunggu masukan serta input kajian dari penerapan PPKM Mikro yang sudah selesai tersebut,” kata dia.

Genius mengemukakan bahwa kegiatan baralek atau pesta perkawinan adalah salah satu sumber kerumunan dan penumpukan masyarakat.

Baca juga: Pemprov Sumbar Masih Tunggu 800 Ribu Dosis dari Pusat, Arry: Kemenkes RI Janjikan Awal Agustus 2021

Baca juga: Penyekatan Warga di Kelurahan Kampung Pondok Padang Selatan, Lurah Sebut Aktifkan Kongsi Covid-19

“Memang sumber penumpukan masyarakat itu banyak di acara baralek, dan kita mengevaluasinya, prokes ketat di baralek harus tetap kita jalankan,” ulas dia.

Meskipun PPKM Mikro telah berakhir, namun pihaknya akan tetap melakukan tindakan tegas melalui Satgas Covid-19 Kota Pariaman mengenai acara baralek yang tidak memenuhi standar protokol kesehatan. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved