Polisi dan Pihak Kecamatan Lubuk Begalung Bagikan Beras 1.5 Ton Kepada Pedagang Kaki Lima
Polsek Lubuk Begalung bersama pihak kecamatan bagikan 150 karung beras atau seberat 1.5 ton kepada pedagang. Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amr
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polsek Lubuk Begalung bersama pihak kecamatan bagikan 150 karung beras atau seberat 1.5 ton kepada pedagang.
Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution, mengatakan beras diberikan saat operasi yustisi.
"Saat operasi yustisi selama PPKM Darurat, kita bersama pihak Kecamatan Lubuk Begalung memberikan bantuan sosoial pada pedagang kaki lima yang terdampak," kata AKP Chairul Amri Nasution, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli 2021, Menahan Penyebaran Kasus
Baca juga: VIRAL Video Cekcok Petugas dan Pedagang Pasar Raya saat Patroli PPKM Darurat, Sarah: Saya Komplain
AKP Chairul Amri Nasution, bantuan yang diberikan kepada pedagang kaki lima berupa 10 kilogram beras.
"Jadi, tidak hanya penindakan. Namun, juga diimbangi dengan memberikan bantuan," katanya.
Kata dia, pedagang kaki lima saat ini mengalami dampak akibat adanya PPKM Darurat yang mrmbatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB sudah harus tutup.
"Malam tadi kita telah memberikan beras sebanyak 150 karung atau seberat 1.5 ton kepada pedagang," katanya.
Baca juga: Masjid Raya Sumbar Tak Gelar Salat Idul Adha 2021, Pengurus: Ikuti Ketentuan PPKM Darurat Padang
Baca juga: PPKM Darurat di Tiga Daerah Sumatera Barat Diperpanjang atau Tidak, Ini Kata Wagub Audy Joinaldy
Baca juga: Langgar Prokes saat Pemberlakuan PPKM, Satpol PP Beri Surat Panggilan Pemilik Rumah Makan di Padang
Dikatakannya, awalnya diberikan himbauan kepada pedagang untuk mematuhi Surat Edaran Walikota Padang terkait Pelaksanaan PPKM Darurat.
Selanjutnya, diberikan bantuan sosial berupa 1 karung beras isi 10 Kg kepada masing-masing pedagang.
"Kemarin kita membagikannya mulai dari Kantor Camat Lubeg - Arai Pinang - Jalan Aru - Ujung Tanah - Parak Laweh - Banuaran - Pampangan - kembali ke Kantor Kecamatan Lubeg," katanya. (*)