VIRAL Video Pria Maling Pakaian Dalam di Indarung Padang, Korban: Punya Saya dan Istri Diembat
Viral video pencurian pakaian dalam di rumah kontrakan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Diduga pelaku membawa kabur semua jenis pakaian dalam.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Viral video pencurian pakaian dalam di rumah kontrakan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Video ini diunggah oleh akun media sosial @infopadang_ pada Kamis (15/7/2021).
Pada postingan tersebut disebutkan kejadian pencurian ini terjadi pada Kamis dini hari.
Baca juga: Viral Seekor Buaya Tiba-tiba Muncul di Dalam Keramba Udang di Padang Pariaman
"Waspada maling pakaian dalam. Rekaman CCTV maling celana dalam pada Rabu (14/7) di dekat simpang SPN Padang Besi," tulis akun @infopadang_ dalam postingannya.
Diduga pelaku membawa kabur semua jenis pakaian dalam, mulai dari BH dan celana dalam.
"Laporan yang kami terima, semua jenis pakaian dalam dibawa kabur oleh pelaku, baik berupa BH, celana dalam laki-laki dan juga celana dalam perempuan," tulisnya pada keterangan video.
Namun, dalam postingan video terlihat pelaku tidak ada mengambil baju dan celana yang juga dijemur di tempat yang sama.
Baca juga: VIRAL Preman Palak dan Pukuli Sopir Truk Asal 50 Kota, Korban Dicegat di Wilayah Luki Kota Padang
Korban bernama Fathul Rizki (27) mengatakan, kejadian itu terjadi di rumah kontrakannya di Simpang SPN Padang Besi, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
"Itu kejadiannya di rumah saya, rumah kontrakan saya. Punya saya dan istri diembat," katanya.
Kata dia, kejadian itu terjadi pada Kamis (15/7/2021) sekitar pukul 02.00 dini hari ketika rumah kosong.
Ia menyebutkan, saat itu istri korban sedang dirawat di rumah sakit M Djamil Padang, sehingga Fathul Rizki ikut menemani istrinya.
Baca juga: Izet Preman Pemalak Sopir Truk di Padang Ditangkap, Korban Berharap Pelaku Dapat Berubah
"Sebelah kontrakan saya ada orang, cuma celana dalam saya dan istri yang dilarikan. Sedangkan celana dan sweter tidak diambil," katanya.
Ia menjelaskan, celana dalam istrinya dibawa kabur sebanyak 3 helai, dan 1 helai BH.
Sedangkan celana dalam milik Fathul Rizki hilang sebanyak 2 helai.
Fhatul Rizki mengaku baru pertama kali mengalami kejadian ini.
"Pagi hari saya pulang mau mandi karena mau pergi kerja, lalu orang sebelah menemui saya mengatakan, kalau pemilik kontrakan menelepon bahwa ada orang tidak dikenal masuk," katanya.
Selanjutnya, pemilik kontrakan mengirimkan rekaman CCTV kepada dirinya.
"Dari wajahnya saya tidak kenal orangnya," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Izet Preman Pemalak Sopir Truk di Padang Ditangkap Polda Sumbar
Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Lija Nesmon, saat dihubungi TribunPadang.com pada Kamis (15/7/2021), mengaku belum menerima laporan terkait kejadian itu.
Ia menjelaskan, untuk pencurian yang kerugiannya di bawah Rp 2,5 juta tidak bisa dilakukan penahanan.
Ia mengatakan, hal itu sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma).
"Itu kan kerugiannya tidak seberapa, kalau pencurian sesuai Perma itu sampai membuat kerugian Rp 2,5 juta," kata AKP Lija Nesmon. (*)