Cara Pencairan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Juli 2021 Cair Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan sosial atau Bansos Tunai Rp 300 ribu dua bulan sekaligus Mei dan Juni 2021 akan diyarkan sebesar Rp 600 ribu pada Juli 2021 bulan ini

Editor: Emil Mahmud
Istimewa
Ilustrasi uang 

TRIBUNPADANG.COM - Bantuan sosial atau Bansos Tunai Rp 300 ribu dua bulan sekaligus Mei dan Juni 2021 akan diyarkan sebesar Rp 600 ribu pada Juli 2021 bulan ini.

Sebelum dapat meerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, ikuti panduan untuk mencairkannya

Adapun teknis pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu dilakukan melalui kantor pos.

Saat ini, pemerintah sudah mulai menyalurkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Bantuan akan diberikan kepada 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca juga: PLN Salurkan Bantuan Oksigen ke Sejumlah Rumah Sakit di Jawa Tengah

Penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu juga akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.

Adapun beras sebanyak 10 kg itu akan disalurkan oleh Perum Bulog.

Sebab, jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, dan panduan mencairkannya

Cek Penerima

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencocokkan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Halaman cekbansos.kemensos.go.id.
Halaman cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Baca juga: Nggak Usah Berwujud Barang, Pimpinan DPR: Bansos Tunai Lebih Efektif Sampai ke Rakyat

Cara Mencairkan di Kantor Pos

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Penerima juga disarankan untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Baca juga: Pastikan Kesiapan Salur Bansos PPKM Darurat, Mensos Perkuat Koordinasi Lintas Instansi

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.

Baca juga: Dapat Bantuan 500 Ton Oksigen, Pemerintah Bakal Salurkan ke Rumah Sakit di Pulau Jawa

Disalurkan PT Pos Indonesia sejak Pekan Lalu

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, memastikan Bansos Tunai Rp 300 ribu sudah tersalurkan sejak pekan lalu.

Risma mengatakan, penyaluran bansos tunai dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

"Sudah sejak minggu lalu sudah disalurkan. Penyaluran melalui PT Pos,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (13/7/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.

Kemensos juga menyalurkan beras seberat 10 kg kepada KPM BPNT/Kartu Sembako dan BST melalui Perum Bulog.

"Dengan bantuan beras, diharapkan masyarakat terdampak pandemi bisa tercukupi kebutuhan dasarnya,” kata Risma.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Salurkan Bansos Tunai Rp600 Ribu di Pekan Ke-3 Juli

Pemerintah pusat telah menginstruksikan kepada jajaran Kementerian Sosial agar mengakselerasi program perlindungan sosial sebagai langkah pendukung pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kemensos mempercepat pencairan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati/Fahdi Fahlevi)

Berita terkait Bantuan Sosial

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved