Diskusikan Hak, Kewajiban, & Tanggung Jawab sebagai Anggota Keluarga, Warga Kelas, Sekolah, dan Desa
Diskusikan hak, kewajiban, dan tanggung jawab kalian sebagai anggota keluarga, warga kelas, warga sekolah, dan warga desa.
TRIBUNPADANG.COM- Diskusikan hak, kewajiban, dan tanggung jawab kalian sebagai anggota keluarga, warga kelas, warga sekolah, dan warga desa.
Simak kunci jawaban tema 2 kelas 5 halaman 67 selengkapnya sebagai bagian Subtema 2: Pentingnya Udara Bersih bagi Pernapasan.
Kunci jawaban tema 2 kelas 5 halaman 67 ini ditujukan untuk membantu orang tua mengoreksi jawaban saat anak belajar di rumah.
Berikut Kunci jawaban tema 2 kelas 5 halaman 67
Diskusikan hak, kewajiban, dan tanggung jawab kalian sebagai anggota keluarga, warga kelas, warga sekolah, dan warga desa.
Jawaban:
1. Anggota Keluarga
a. Hak sebagai anggota keluarga
- Mendapatkan kasih sayang;
- Diberi nafkah;
- Mendapatkan perhatian dan kasih sayang;
- Mendapatkan pendidikan yang layak.
b. Kewajiban sebagai anggota keluarga
- Menghormati orang tua
- Menuruti nasehat orang tua selama tidak menyimpang
2. Warga Kelas
a. Hak sebagai warga kelas
- Mendapatkan pendidikan.
- Mendapatkan hak bermain.
b. Kewajiban sebagai warga kelas
- Mematuhi tata tertib kelas;
- Menjaga keamanan kelas;
- Mengikuti kegiatan belajar;
- Menjaga kebersihan kelas.
3. Warga Sekolah
a. Hak sebagai warga sekolah
- Mendapatkan pendidikan;
- Mendapatkan kasih sayang;
- Mendapatkan perlindungan.
b. Kewajiban sebagai warga sekolah
- Mematuhi tata tertib sekolah;
- Menghormati guru;
- Menjaga kebersihan sekolah.
4. Warga Desa
a. Hak warga desa
- Mengembangkan kemampuannya di masyarakat;
- Mendapatkan perlindungan keamanan;
- Mendapatkan informasi pembangunan.
b. Kewajiban sebagai warga desa
- Mematuhi peraturan yang berlaku di lingkungan masyarakat;
- Tertib dan tidak mengganggu orang lain saat mereka bermain;
- Menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
KLIK LINK DI BAWAH UNTUK JAWABAN LENGKAPNYA:
Baca juga: Jawaban Tema 2 Kelas 5 Halaman 64 65 67 71, Pembelajaran 3 Subtema 2 tentang Hak dan Kewajiban
Pada hari Minggu, warga di daerah tempat tinggal Edo mengadakan kerja bakti.
Mereka membersihkan sampah-sampah yang menumpuk.
Selama ini bau busuk dari tumpukan sampah telah mencemari udara di lingkungan tempat tinggal itu.
Warga harus menutup hidung saat melewati tumpukan sampah yang membusuk itu.
Sebelum melakukan kerja bakti, seminggu sebelumnya warga bermusyawarah untuk mencari pemecahan dari masalah sampah.
Selain menggunung dan berbau busuk, kadang-kadang tempat sampah itu terlihat berantakan karena ada beberapa orang yang berusaha mencari botol-botol bekas untuk didaur ulang.
Akibatnya, pemandangan dan udara di lingkungan sekitar tempat sampah jadi kotor dan bau.
Setelah bermusyawarah, warga mendapat sebuah penyelesaian.
Warga akan menyiapkan dua macam tempat sampah.
Satu tempat sampah untuk menampung sampah-sampah yang dapat didaur ulang seperti kertas dan botol-botol bekas.
Tempat sampah lainnya digunakan untuk menampung sampah-sampah yang dapat membusuk, misalnya dedaunan dan sisa-sisa sayur.
Selanjutnya sampah-sampah yang dapat membusuk itu akan diolah menjadi pupuk kompos yang dapat digunakan warga untuk memupuk tanaman.
Dalam kegiatan musyawarah dan kerja bakti itu seluruh warga ikut berperan serta.
Keikutsertaan warga dalam musyawarah dan kerja bakti merupakan salah satu bentuk tanggung jawab warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
(TribunPadang.com)