Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara, Kalina Ocktaranny Menangis

Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.

Editor: Mega Satriani Purwaningtyas
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Vicky Prasetyo usai menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021). 

TRIBUNPADANG.COM - Presenter Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik mantan istrinya, Angel Lelga.

Pembacaan tuntutan tersebut dilakukan oleh jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).

Vicky hadir didampingi keluarganya dan sang istri, Kalina Ocktaranny.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto dengan pidana penjara selama 8 bulan dikurangi terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa segera ditahan," kata Jaksa Penuntut Umum di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Meski Sudah Berdamai, Kalina Ocktaranny dan Vicky Prasetyo Belum Tinggal Serumah

Usai tuntutan tersebut dibacakan, keluarga Vicky dan Kalina Ocktaranny menangis.

"Suami saya tak bersalah," kata Kalina Oktarani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2021).

Kalina Ocktaranny menangis usai pembacaan tuntutan Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).
Kalina Ocktaranny menangis usai pembacaan tuntutan Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Meski baru berupa tuntutan, ibunda Vicky juga merasa bahwa tuntutan 8 bulan penjara seperti kiamat baginya.

"Ini kiamat buat hidup mama, mama kasian sama anak-anaknya Vicky ini," ujar Emma Fauziah, ibunda Vicky Prasetyo.

Baca juga: Berhasil Bertemu dengan Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo: Setiap Kejadian Pasti Ada Hikmahnya

"Kalau mama sih enggak penting, tapi ini anak-anaknya," tambahnya.

Sementara itu, Vicky Prasetyo mengaku siap menjalankan apapun keputusan dari majelis hakim nantinya dan akan terus berusaha membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.

"Ya semua harus dijalankan udah nggak ada pilihan apapun," ujar Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2021).

"Tapi ya semua pasti kuasa hukum sudah melakukan upaya yang baik," terangnya.

Baca juga: Kalina Ocktaranny Akhirnya Beberkan Alasan Sebenarnya Keluar dari Rumah Vicky Prasetyo

Vicky dituntut atas dugaan pencemaran nama baik kepada Angel Lelga dalam penggerebekan yang ia lakukan tahun 2018 lalu.

Setelah kejadian penggerebekan tersebut, Vicky menyebut Angel sudah berzina dan berselingkuh dengan Fiki Alman.

Merasa tak terima dengan tuduhan Vicky Prasetyo, Angel Lelga pun melaporkan mantan suaminya itu atas dugaan tindak pencemaran nama baik.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cemarkan Nama Baik Angel Lelga, Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara, Kalina Oktarani Menangis dan Vicky Prasetyo Menangis Dituntut 8 Bulan Tahanan Atas Dugaan Tindak Pencemaran Nama Baik

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved