PPDB Sumbar 2021
Tidak Lulus PPDB SMP Tahap I, Masih Bisa Ikut Jalur Prestasi dan Perpindahan Orang Tua
Kepala UPTD Dapodik IT Disdikbud Kota Padang Tressy Yulinda mengatakan, bagi peserta didik belum lulus PPDB jalur zonasi dan afirmasi masih bisa masuk
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati.
TRIBUNPADANG.COM. PADANG - Kepala UPTD Dapodik IT Disdikbud Kota Padang Tressy Yulinda mengatakan, bagi peserta didik belum lulus PPDB jalur zonasi dan afirmasi masih bisa masuk sekolah negeri.
Menurutnya, adapun langkahnya yakni lewat cara mengikuti PPDB SMP tahap dua.
"Tahap II diperuntungkan bagi yang belum mendaftar dan tidak lulus pendaftaran tahap pertama," kata Tressy Yulinda, Senin (28/6/2021).
Sementara bagi lulus namun tak daftar ulang, dianggap mengundurkan diri dan tidak bisa daftar tahap pertama.
Tressy Yulinda menambahkan, tahap dua ini bebas zonasi atau zona tempat tinggal peserta didik.
Dikatakan, untuk tahap dua dibuka untuk jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua.
"Kuota jalur perpindahan orang tua/ wali maksimal 5 persen, sementara jalur prestasi 3 persen," ungkapnya.
Tressy Yulinda mengatakan, seleksi jalur prestasi tak lagi memperhatikan titik koordinat tempat tinggal siswa, melainkan berdasarkan nilai rapor paling tinggi.
"Kami akan ranking berdasarkan nilai paling tinggi nantinya, mana paling tinggi itu yang lolos, sampai batas kouta maksimal sekilah," tambahnya.
Ia mengatakan, pendaftaran tahap dua ini baru akan dibuka 3- 5 Juli 2021 mendatang.
"Pendaftarannya masih secara online melalui psb.diknaspadang.id," tambahnya.
Baca juga: Hasil Seleksi PPDB SMP Padang 2021 Diumumkan 30 Juni, Saat Ini Masih Hasil Sementara
• PPDB SMP Padang, Perbaikan Koordinat, Data Diri Dilakukan di Sekolah Dasar Calon Peserta
Seleksi PPDB SMP Padang
Dilansir TribunPadang.com, Kepala UPTD Dapodik IT Disdikbud Kota Padang Tressy Yulinda mengatakan, sebetulnya hasil seleksi PPDB SMP Padang 2021 sudah bisa dilihat.
Hasil seleksi bisa dilihat melalui website psb.diknaspadang.go.id.