Waspada! 30 Tempat Rapid Test di Padang Tak Penuhi Standar, Dinkes Minta Polda Sumbar Tertibkan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Ferimulyani menyebutkan, ada 30 tempat rapid test yang terdata tidak memenuhi standar.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Tribun Bali/M Ulul Azmy
Ilustrasi uji rapid test 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Ferimulyani menyebutkan, ada 30 tempat rapid test yang terdata tidak memenuhi standar.

Data tempat rapid test ini sudah diberikan ke Polda Sumbar agar bisa segera ditertibkan.

"Sudah ada sekitar 30 tempat rapid test yang kita data, dan Polda Sumbar sudah memintanya," kata Ferimulyani, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: PHRI Sumbar Targetkan 1700 Orang di Padang Ikut Vaksinasi, Berikan Rasa Aman Bagi Wisatawan

Dijelaskan, tempat rapid tes tidak memiliki perizininan khusus, namun kegiatan laboratorium dilakukan fasilitas kesehatan.

Fasilitas kesehatan yang dizinkan ini, seperti puskesmas, rumah sakit dan klinik berizin.

Sementara itu, tempat rapid test di luar itu bukan fasilitas kesehatan.

Namun pelaksanaan rapid testnya juga harus memenuhi standar.

Baca juga: Manejer Semen Padang FC Jagokan Belgia di Euro 2020, Effendi: Warna Benderanya Sama dengan SPFC

"Dalam aturannya, Kemenkes memang boleh tempat buka rapid test, namun harus memenuhi standarnya," ujarnya.

Standar yang dimaskud, tempat rapid test mempunyai SDM sesuai keahlian, tempat memenuhi syarat pengambilan sampel, dan pengelolaan limbahnya.

Ferimulyani mrngatakan, pihaknya sudah mengawasi tempat fasilitas kesehatan (feskes) mempunyai izin.

"Termasuk, jika ada yang faskes bekerja sama dengan tempat pengambilan antigen, maka yang kita tegur kliniknya," ungkapnya.

Baca juga: Ragam Masalah PPDB SMA/SMK Sumbar 2021, Titik Koordinat Rumah Melenceng hingga Salah Input

Ferimulyani mengaku, pihaknya juga sudah menegur klinik yang jalin kerja sama dengan tempat rapid test yang tidak sesuai standar.

"Kita juga sudah ke lapangan dan melakukan penutupan tempat rapid test ini," ungkapnya.

Meskipun sudah ditutup, Ferimulyani memperkirakan tempat rapit test tidak sesuai standar ini akan bertambah setiap hari.

"Namanya bisnis pasti akan tumbuh lagi," ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap pihak berwenang seperti kepolisian melakukan tindakan pengawasan dan penertiban. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved