Cara Mengetahui Penerima BLT UMKM 2021 dari HP Akses eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Melakukan pengecekan penerimaan BLTM UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta dapat dilakuakan melalui smartphone dengan syarat menyiapkan nomor KTP.

Editor: Mona Triana
eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. Siapkan KTP untuk login. 

TRIBUNPADANG.COM - Melakukan pengecekan penerimaan BLTM UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta dapat dilakuakan melalui smartphone dengan syarat menyiapkan nomor KTP.

Pengecekan penerimaan BLT dapat diakses melalui laman  eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Link http://banpresbpum.id adalah laman yang disediakan untuk yang ingin mengecek melalui BNI.

 

Adapun dana BLT UMKM 2021 disalurkan melalui dua bank tersebut.

Berikut Tribunnews rangkum cara mengecek penerima BLT UMKM melalui laman BRI dan BNI.

Baca juga: Ketahui Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Baca juga: Berikut Syarat Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap Dua dan Cara Cek Penerima Secara Online

Cara Cek Penerima BPUM di BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id;

Layar akan tampil seperti gambar berikut:

Cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta BNI di banpresbpum.id.
Cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta BNI di banpresbpum.id. (banpresbpum.id)

- Isi nomor KTP;

- Pilih Cari;

- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Cara Cek Penerima BPUM di BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum;

Layar akan tampil seperti gambar berikut:

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI, login eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

- Isi nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Apabila Anda tergolong sebagai penerima BLT UMKM ini, maka akan muncul layar seperti gambar berikut:

Tampilan hasil pencarian penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum.
Tampilan hasil pencarian penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum. (tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Diketahui, penerima BLT UMKM tahun 2021 ini akan menerima uang Rp 1,2 juta, yang disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, menyampaikan pihaknya masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan terkait pencairan tahap kedua. 

Sehingga, Eddy belum bisa menyebutkan kapan BLT UMKM tahap kedua bisa dicairkan.

"Kami sedang menunggu turunnya anggaran dari Kementerian Keuangan untuk (BLT UMKM) tahap dua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Cara Terbaru Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Akses eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id

Baca juga: Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat BRI dan BNI, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Kategori Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Ada 3 kategori yang diutamakan sebagai penerima BLT UMKM 2021, yaitu:

1. Yang sudah menerima;

2. Yang belum menerima karena belum bisa dicairkan;

3. Yang sudah diusulkan tapi belum diproses.

Kategori penerima tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy.

BPUM atau BLT UMKM 2021 ini ditargetkan untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Pada 2021, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta.

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya.

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, tidak semua akan mendapatkannya lagi.

Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.

Proses pengusulan BPUM 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KLIK banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, Login dengan Nomor KTP: Cek Penerima Bantuan UMKM, 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved