UU Perlindungan Pedagang Pasar Tradisional, Bambang Soesatyo Sebut Ekonomi Rakyat Berpusat
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung usulan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) yang menekankan perlunya Indonesia memiliki Undang-Undang tent
Editor:
Emil Mahmud
"Karena di pasar tradisional, ekonomi rakyat berpusat. Melindungi pedagang pasar dari penyebaran Covid-19, sama dengan melindungi pergerakan ekonomi rakyat," pungkas Bamsoet.
Baca juga: Wakil Sumbar di Puteri Indonesia 2020 Tak Hapal Pancasila, Bambang Soesatyo: Anda Layak Menang
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua MPR Dukung Pembuatan Undang-Undang Perlindungan Pedagang Pasar Tradisional