UU Perlindungan Pedagang Pasar Tradisional, Bambang Soesatyo Sebut Ekonomi Rakyat Berpusat

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung usulan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) yang menekankan perlunya Indonesia memiliki Undang-Undang tent

Editor: Emil Mahmud
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo 

"Karena di pasar tradisional, ekonomi rakyat berpusat. Melindungi pedagang pasar dari penyebaran Covid-19, sama dengan melindungi pergerakan ekonomi rakyat," pungkas Bamsoet.

Baca juga: Wakil Sumbar di Puteri Indonesia 2020 Tak Hapal Pancasila, Bambang Soesatyo: Anda Layak Menang

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua MPR Dukung Pembuatan Undang-Undang Perlindungan Pedagang Pasar Tradisional

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved