PPDB Sumbar 2021

PPDB Online SMA 2021 Sumbar Mulai 21 Juni, Simak Cara Buat Akun PPDB di Laman ppdb.sumbarprov.go.id

Memiliki akun PPDB adalah syarat utama yang harus dimiliki peserta didik agar bisa mendaftar PPDB Online 2021 Sumbar.

Editor: afrizal
ppdb.sumbarprov.go.id
PPDB Online SMA/SMK Sumbar 2021 

TRIBUNPADANG.COM - Memiliki akun PPDB adalah syarat utama yang harus dimiliki peserta didik agar bisa mendaftar PPDB Online 2021 Sumbar.

Setelah memiliki akun PPDB 2021, peserta didik bisa melanjutkan proses pendaftaran, apakah akan memilih SMA atau SMK.

Jangan khawatir bila kalian belum memiliki akun PPBD Online karena bisa dibuat sebelum memilih sekolah yang dituju.

Baca juga: Pendaftaran PPDB SMK/SMK Sumbar Dimulai 21 Juni 2021, Klik Link ppdb.sumbarprov.go.id, Ini Caranya

Baca juga: Cara Mendaftar PPDB Online SMA/SMK 2021 di Laman ppdb.sumbarprov.go.id, Bisa Pelajari Video Singkat

Proses pendaftaran PPDB SMA 2021 Sumatera Barat akan dimulai Senin (21/6/2021).

Melalui laman ppdb.sumbarprov.go.id, calon siswa bisa mengikuti proses pendaftaran PPDB Online Sumbar 2021 untuk tingkatan SMA dan SMK.

Nah, cara mendaftar PPDB Online SMA 2021 ini pun sangat mudah karena bisa dilakukan tanpa harus datang ke sekolah.

Pendaftaran pun dilakukan di satu link resmi yaitu https://ppdb.sumbarprov.go.id/.

Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Jasman Rizal menegaskan link resmi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA dan SMK tahun 2021 hanya satu.

Ia mengatakan tidak ada link pendaftaran per kabupaten dan kota seperti yang banyak beredar.

"PPDB online tingkat SMA SMK di Sumbar hanya pada link ppdb.sumbarprov.go.id." katanya pekan lalu.

Baca juga: Senin 21 Juni 2021 Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK di Sumbar Mulai Dibuka, Berikut Link Resminya

Baca juga: Berikut Ini Link Resmi Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Sumbar 2021, http://ppdb.sumbarprov.go.id/

Simak cara mendaftar PPDB Online SMA 2021 yang disarikan dari laman ppdb.sumbarprov.go.id.

1. Pastikan laman yang diakses adalah https://ppdb.sumbarprov.go.id. Di laman ini bisa ditemukan menu menu informasi, jadwal PPDB, sekolah, Daya Tampung, Statistik dan menu Jalur PPDB.

2. Peserta didik yang belum memiliki akun PPDB bisa langsung melakukan registrasi di klik tombol Daftar di beranda.

3. Saat proses registrasi untuk mendapatkan akun PPDB Online ada beberapa data yang harus diisi benar.

- Nama Lengkap, sesuaikan nama lengkap dengan nama yang ada pada Kartu Keluarga

- Nomor Induk Kependudukan (NIK). Masukkan 16 digit NIK yang sesuai dengan Kartu Keluarga

- Nomor Kartu Keluarga, adalah 16 digit nomor Kartu Keluarga (KK)

- Tempat dan Tanggal Lahir. Masukkan Tempat dan Tanggal Lahir peserta didik sesuai dengan data pada Kartu Keluarga

- Password. Buatlah password dengan 8 buah karakter yang terdiri dari gabungan angka, huruf besar, huruf kecil dan simbol

- Ketik Ulang Password. Ketik ulang password yang telah dibuat untuk memastikan password sudah benar

- Email. Masukkan email peserta didik atau wali peserta didik yang aktif digunakan

4. Setelah selesai mengisi data, tekan tombol Daftar untuk membuat akun. Maka akan muncul pemberitahuan konfirmasi.

5. Tekan tombol Lanjutkan pada kolom konfirmasi jika yakin data sudah benar dan ingin menyimpan data.

Akan tampil pemberitahuan bahwa akun peserta didik sukses dibuat.

6. Calon peserta didik dapat menggunakan NIK yang terdaftar sebagai username untuk login pada situs PPDB dengan password yang telah dibuat sewaktu registrasi.

Nah, halaman login PPDB akan menampilkan form isian yang harus dilengkapi calon peserta didik.

Kalian bisa masuk ke sistem PPDB Online menggunakan username dan password dari akun yang telah teregistrasi sebelumnya.

Apa saja yang harus dilakukan setelah login?

Konfirmasi Data Siswa

Calon peserta didik akan bertemu dengan halaman Konfirmasi Data Siswa.

Halaman ini untuk mengkonfirmasi data siswa yang tamat pada tahun PPDB berjalan atau siswa yang datanya telah diinput oleh operator sekolah asal ke Sistem PPDB Online.

Peserta didik harus mencentang setiap bagian data jika data sudah benar.

Data yang harus dikonfirmasi antara lain data pribadi, data domisili, data asal sekolah, data orang tua/wali dan data nilai.

Jika semua bagian data sudah dicentang, maka peserta didik diminta untuk mengkonfirmasi data dengan
mencentang pernyataan bahwa data sudah benar.

Lalu silahkan konfirmasi dan simpan data

Pendaftaran SMA

Setelah data siswa terverifikasi atau siswa telah mengkonfirmasi datanya, siswa dapat melakukan pendaftaran ke Sekolah Menengah Atas yang diinginkan.

Peserta dapat mengklik tombol Daftar pada halaman dashboard siswa.

Tahapan pendaftaran yang harus dilakukan oleh peserta didik pada Sistem PPDB Online:

1. Memilih Satuan Pendidikan dan Jalur Masuk

Peserta didik dapat memilih satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Jalur masuk yang tampil adalah jalur yang tersedia berdasarkan jadwal dan persyaratan yang sesuai.

2. Memilih Sekolah

Peserta didik dapat memilih sekolah yang tampil sesuai persyaratan Jalur Masuk yang dipilih.

Pastikan untuk membaca peraturan dan ketentuan tentang Jalur Masuk yang dipilih dengan baik sebelum
memilih.

3. Mengkonfirmasi Pilihan

Setelah memilih sekolah, maka peserta didik diminta mengkonfirmasi pilihan dengan mencentang pernyataan kesiapan, lalu menyimpan data pilihan.

Pastikan untuk membaca ketentuan yang ada sebelum menyimpan pilihan.

4. Mengambil Pilihan Kedua (Opsional)

Peserta didik dapat memilih pilihan kedua dengan Jalur masuk yang berbeda dengan pilihan pertama dan Jalur Masuk yang tampil adalah jalur yang tersedia berdasarkan jadwal dan persyaratan yang
sesuai.

Pada jalur masuk selain Jalur Zonasi, peserta didik dapat memilih Kabupaten/Kota dari sekolah yang
ingin didaftar.

Setelah memilih kabupaten, maka peserta didik dapat memilih sekolah kemudian mengkonfirmasi pilihan kedua dengan mencentang pernyataan, lalu mengklik tombol Konfirmasi dan Simpan untuk menyimpan pilihan.

Peserta didik dapat mengunduh kartu peserta sebagai bukti pendaftaran.

Pendaftaran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Peserta didik dapat memilih satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Jalur masuk yang tampil adalah jalur yang tersedia berdasarkan jadwal dan ketentuan yang berlaku.

1. Memilih Sekolah dan Jurusan

Peserta didik dapat memilih sekolah dan jurusan yang diinginkan.

Pastikan untuk membaca peraturan dan ketentuan tentang Jalur Masuk yang dipilih dengan baik sebelum memilih.

Peserta didik boleh memilih satu pilihan saja.

Untuk SMK diberikan dua pilihan dengan ketetuan:

- Peserta didik dapat memilih dua jurusan berbeda dalam sekolah yang sama, atau

- Peserta didik dapat memilih jurusan yang sama pada dua sekolah yang berbeda.

2. Mengkonfirmasi Pilihan

Setelah memilih sekolah dan jurusan, maka peserta didik akan diminta untuk mengkonfirmasi pilihan
dengan mencentang pernyataan kesiapan, lalu mengklik tombol Konfirmasi dan Simpan untuk menyimpan
pilihan.

Pastikan untuk membaca ketentuan yang ada sebelum menyimpan pilihan.

Peserta didik dapat mengunduh kartu peserta sebagai bukti pendaftaran. (*)

Informasi seputar PPDB Online Sumbar 2021 lainnya KLIK di SINI

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved